PDIP dan Koalisi Sipil Sepakat Ingin RUU TNI-Polri Dibahas DPR 2024-2029

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah organisasi masyarakat sipil (ormas) berjamu ke instansi pusat PDIP, Menteng, Jakarta untuk menggelar audiensi menyoroti sejumlah poin krusial dalam RUU TNI-Polri nan tengah dibahas DPR.

Dalam audiensi itu kedua pihak menyepakati agar RUU TNI-Polri sebaiknya dibahas oleh DPR mendatang alias periode 2024-2029.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin nan datang dalam audiensi dan obrolan tak mau pembahasan dua RUU tersebut dilakukan secara tergesa-gesa. Menurut Hasan, DPR juga kudu mempertimbangkan para personil majelis nan tidak terpilih kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berambisi diselesaikan kelak oleh pemerintahan nan baru ya," kata Hasanuddin di lokasi, Kamis (11/7).

Surpres RUU TNI dan Polri saat ini telah diterima DPR. Namun, pembahasannya tak bisa langsung dilakukan lantaran personil majelis per hari ini baru saja memasuki masa reses hingga satu bulan ke depan.

Hasanuddin mengatakan pihaknya bakal mendalami terlebih dulu substansi RUU tersebut. Terutama, bakal mendengar masukan dari publik sebelum RUU itu betul-betul disahkan.

Menurutnya, Fraksi PDIP mempunyai kesepahaman dengan koalisi masyarakat sipil mengenai sejumlah poin nan kudu disorot dalam RUU tersebut, ialah mengenai perpanjangan masa pensiun dan penempatan TNI Polri di kedudukan sipil.

"Saya kira poin nan disampaikan beliau-beliau sudah ada kesepahaman, tetapi juga di DPR sistem kerja kami diketahui tidak bisa mendengarkan satu buahpikiran dari satu fraksi," kata TB Hasanuddin.

Beberapa organisasi masyarakat sipil nan datang pada kesempatan itu di antaranya Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Imparsial, KontraS, AJI.

Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar menilai sejumlah poin revisi dalam RUU TNI-Polri belum mencerminkan masalah aktual di media lembaga tersebut. Menurut Wahyudi, pembahasan kedua RUU tersebut saat ini juga terkesan terburu-buru.

Apalagi, DPR bakal mengakhiri periode pada 30 September mendatang sebelum diganti periode berikutnya. Sehingga, Wahyudi menilai satu kali masa sidang pada Agustus mendatang dinilai tak cukup untuk membahas poin revisi secara komprehensif.

"Jadi apakah itu memungkinkan untuk bisa membahas secara komprehensif sejumlah persoalan mengenai dengan penerapan UU TNI maupun UU Polri," kata Wahyudi.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional