PDIP Desak Komnas HAM Rekomendasikan Kudatuli Pelanggaran HAM Berat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

PDIP mendesak Komnas HAM merekomendasikan kepada pemerintah agar menjadikan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 alias nan dikenal dengan "Kudatuli" sebagai pelanggaran HAM berat.

"Kami mendesak Komnas HAM untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa penyerangan instansi DPP PDI pro Mega di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996 ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di instansi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djarot menyebut tragedi Kudatuli merupakan extra ordinary crime alias kejahatan luar biasa lantaran mengandung enam jenis pelanggaran HAM berat.

Enam pelanggaran itu ialah pelanggaran atas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran atas kebebasan dari rasa takut, serta pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan biadab dan tidak manusiawi.

Kemudian, pelanggaran asas kewenangan untuk hidup, pelanggaran asas kewenangan atas rasa kondusif dan pelanggaran asas perlindungan atas kekayaan benda.

"Kita tidak lupa, dan kita tidak takut. Saya berambisi ini bukan hanya persoalan Partai PDI saja. Ini persoalan bangsa Indonesia dan hendaknya bangsa Indonesia tidak bakal pernah lupa atas kasus penyerangan instansi partai nan sah di rezim orba," ujarnya.

Komnas HAM segera rampungkan kajian Kudatuli

Komnas HAM menyatakan bakal segera merampungkan kajian peristiwa Kudatuli. Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigito saat menerima audiensi PDIP di instansi Komnas HAM, Jumat.

"Kami tahu ini sudah berpuluh tahun ya memperjuangkan kasus ini, dan kami berkomitmen untuk serius untuk mengerjakan kajian maupun kelak apa langkah-langkah ke depan nan bakal menjadi keputusan Komnas HAM. Dalam tempo nan tidak terlalu lama, kajiannya sudah selesai," ujarnya.

Atnike mengaku terharu bakal perjuangan nan dilakukan oleh korban dan penyintas Kudatuli dalam mencari keadilan selama 28 tahun.

"Kami bakal tindaklanjuti hasil kajian tersebut agar menjadi perjuangan untuk mencari keadilan dan membangun peradaban," kata Atnike.

"Kalau dibentuk suatu tim penyelidikan maka kami butuhkan saksi-saksi untuk info nan mendalam. Nanti kita lihat langkah selanjutnya," imbuhnya.

Peristiwa "Kudatuli" 27 Juli 1996 ditandai dengan penyerbuan instansi DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta. Peristiwa ini buntut dari dualisme nan terjadi di tubuh partai.

Saat itu, instansi DPP PDI nan dikendalikan oleh pendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum berasas hasil Kongres Surabaya 1993, diserbu oleh golongan pendukung Soerjadi, Ketua Umum berasas hasil Kongres Medan 1996. Soerjadi saat itu digunakan pemerintah Orde Baru untuk mendongkel Megawati.

Berdasarkan catatan awal Amnesty International sebanyak 206 hingga 241 orang ditangkap abdi negara keamanan setelah peristiwa Kudatuli. Lalu sedikitnya 90 orang luka-luka dan antara lima dan tujuh orang dilaporkan meninggal.

(lna/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional