PDIP Jelaskan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Batal Dilantik Anggota DPR

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 26 Sep 2024 12:29 WIB

DPP PDIP menegaskan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dipecat dari partai lantaran diduga melakukan pelanggaran pada Pileg 2024. DPP PDIP menegaskan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dipecat dari partai lantaran diduga melakukan pelanggaran pada Pileg 2024. Batal dilantik jadi personil DPR RI. (Tangkapan layar instagram @tiarahmania_bantenofficial)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP buka bunyi soal pembatalan pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo sebagai personil DPR RI periode 2024-2029.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komaruddin Watubun menegaskan keduanya dipecat sebagai personil partai, sehingga tak bisa dilantik sebagai personil dewan. Ia menuturkan Tia dan Rahmad terbukti menggelembungkan bunyi pada Pileg 2024.

"Itulah kenapa disampaikan, saya nan baca putusan itu. Mereka semua diundang secara virtual untuk dibacakan putusan mahkamah partai," kata Komar lewat sambungan telepon, Kamis (26/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia membantah pemecatan Tia dan Rahmad lantaran argumen ketidaksukaan individual ataupun berangkaian dengan kritik keras Tia kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Komar mengatakan pemberhentian Tia dan Rahmad sudah sesuai patokan dan sistem partai.

Surat pemberhentian Tia dan Rahmad sebagai kader dikeluarkan pada 5 September 2024 oleh Mahkamah Etik dan Disiplin Partai PDIP. Sebelum surat itu keluar, keduanya telah diperiksa oleh Mahkamah Partai di bawah ketua Yasonna Laoly dan Komar sebagai wakil ketua.

"Seperti Rahmat Handoyo maupun Ibu Tia, itu memang dalam pemeriksaan mereka tidak bisa buktikan dan mempertahankan nilai bunyi mereka itu. Sementara dua pelapornya bisa membuktikan dengan C1-nya bahwa ada pergeseran bunyi di situ," ucapnya.

Menurut Komar kasus serupa tak hanya terjadi untuk tingkat DPR RI, tapi juga di tingkat legislatif tingkat kabupaten/kota. Ia kembali menegaskan pergantian tersebut murni lantaran dugaan pelanggaran dalam Pileg 2024.

"Jadi, kasus itu bukan mereka dua saja. Itu ada juga di di DPR RI, kemudian (DPRD) kabupaten/kota, itu namanya sengketa internal partai. Jadi kan itu sengketa pileg kemarin, Pemilihan Legislatif 2024 itu," jelasnya.

Diberitakan, Tia dan Rahmad batal dilantik sebagai personil DPR usai diberhentikan sebagai kader PDIP.

Tia Rahmania adalah caleg PDIP dari wilayah pemilihan Banten I, sementara Rahmad Handoyo dari wilayah pemilihan Jawa Tengah V. Tia digantikan Bonnie Triyana, kemudian Rahmad digantikan Didik Hariyadi.

(thr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional