PDIP Kritik Tapera Potong Gaji Karyawan: Untuk Sehari-hari Saja Sulit

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 28 Mei 2024 17:39 WIB

Politikus PDIP mengkritik kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) nan diberlakukan pemerintahan Jokowi. Politikus PDIP mengkritik kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) nan diberlakukan pemerintahan Jokowi. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengkritik kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) nan diberlakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rahmad mengatakan para pekerja, terutama masyarakat menengah ke bawah, bakal keberatan dengan iuran tambahan tersebut. Hal itu lantaran bayaran para pekerja telah dipotong sejumlah iuran lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ingat potongan-potongan ini nyaris 10 persen keseluruhan ya pekerja untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lainnya nyaris 10 persen loh ini," kata Rahmad saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (28/5).

"Ini nan barangkali pekerja-pekerja menengah bawah saya kira merasa kesulitan. Jangankan untuk iuran, untuk sehari-hari, untuk biaya family saja tetap kesulitan," ujarnya.

Dia mengatakan mungkin ada sisi positif dari kebijakan Tapera. Sayangnya, pemerintah belum menjelaskan lebih perincian mengenai Tapera nan memotong penghasilan karyawan.

Rahmad meminta pemerintah kembali berkomunikasi dengan beragam pemangku kepentingan. Dia berkata, tetap ada waktu hingga kebijakan itu diberlakukan tahun 2027.

"Masih ada waktu untuk dikomunikasikan disosialisasikan apa manfaatnya, apa filosofisnya menjadi peserta iuran, kenapa diwajibkan, silakan pemerintah komunikasi dengan para pekerja," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan Tapera melalui Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Pemerintah mewajibkan semua pekerja bayar iuran untuk tabungan perumahan.

Besaran iuran adalah 3 persen dari penghasilan bulanan. Sebanyak 0,5 persen dibayar pemberi kerja, sedangkan 2,5 persen dibayar oleh pekerja.

Iuran ditarik setiap tanggal 10. Kebijakan Tapera bertindak bagi semua pekerja mulai 2027.

"Kalau belum (terlaksana) memang biasanya ada pro kontra. Seperti dulu BPJS, nan di luar PBI (penerima support iuran) juga ramai. Tapi setelah melangkah dan merasakan manfaatnya, pergi ke rumah sakit tak dipungut biaya, semua berjalan," ucap Jokowi setelah menghadiriPelantikan Pengurus GP Ansor 2024-2029 di GBK Jakarta, Senin (27/5).

(dhf/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional