Pegawai Bank di Maluku Ditangkap usai Pakai Duit BI buat Judi Online

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 15 Jun 2024 00:45 WIB

Seorang pegawai bank di Maluku berinisial ES ditangkap usai ketahuan menggunakan biaya titipan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp1,5 miliar untuk gambling online. Ilustrasi. Seorang pegawai bank di Maluku ditangkap usai ketahuan memakai biaya titipan BI Rp1,5 miliar untuk gambling online. (iStock/Wpadington)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pegawai bank di Maluku berinisial ES ditangkap usai ketahuan menggunakan biaya titipan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp1,5 miliar untuk judi online.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memakai biaya Rp1,5 miliar untuk main gambling online dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena, dilansir detik, Jumat (14/6).

Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penyelidikan menemukan ES melakukan pencatatan di dua kitab register original dan tiruan untuk memuluskan aksinya.

Hujra mengatakan, pelaku mengubah ke sistem perbankan seolah-olah biaya Rp1,5 miliar itu tetap ada.

"Dana Rp1,5 miliar itu dititipkan BI ke Bank Maluku Cabang Namlea pada 2022. Pelaku lampau membikin dua kitab catatan original dan tiruan sehingga pihak bank mengira uangnya tetap ada, padahal sudah dipakai pelaku," jelasnya.

Polisi mengatakan biaya tersebut tidak langsung dipakai seluruhnya oleh pelaku. Uang itu dipakai berjenjang untuk bermain gambling online sejak Desember 2022.

"Tepat Desember 2022, tersangka melakukan penarikan, jumlahnya bervariasi mulai Rp200 juta, Rp100 juta, dan Rp80 juta hingga duit Rp1,5 miliar itu habis. Jadi dia lakukan pada Desember 2022 hingga Desember 2023," bebernya.

Atas perbuatannya, ES telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Ia pun terancam balasan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(pua/pua)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional