Pegawai Non-Muslim di Sulsel Jadi Panitia Haji, Kemenag Buka Suara

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 20 Mei 2024 16:13 WIB

Kemenag Parepare mengatakan dua pegawai non-muslim nan menjadi PPH hanya dilibatkan dalam proses pemberangkatan dan pemulangan haji. Ilustrasi. Kemenag Parepare mengatakan dua pegawai non-muslim nan menjadi PPH hanya dilibatkan dalam proses pemberangkatan dan pemulangan haji. (REUTERS/MOHAMMED SALEM)

Makassar, CNN Indonesia --

Kementerian Agama (Kemenag) Parepare, Sulawesi Selatan menanggapi adanya dua pegawai non-muslim dilibatkan sebagai panitia pemberangkatan haji (PPH) tahun 2024. Pelibatan kedua pegawai tersebut menjadi viral di media sosial.

Kedua pegawai Kemenag Parepare tersebut dilibatkan sebagai petugas haji untuk memberikan pelayanan kepada calon jamaah haji Embarkasi Makassar.

Kepala Kemenag Parepare, H Fitriadi mengatakan kedua pegawai non-muslim tersebut hanya dilibatkan dalam proses pemberangkatan dan pemulangan haji nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka hanya mengantar dan menjemput jamaah haji asal Parepare nan tergabung di kloter 3 ke Asrama Haji sudiang, bukan menjadi PPIH nan berangkat ke Arab Saudi," kata Fitriadi, Sabtu (18/5).

Fitriadi menerangkan panitia pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji tahun 2024 ini terdiri dari beragam unsur di Pemerintah Kota Parepare.

"Tidak ada suatu keharusan semua petugas tersebut kudu berakidah Islam," tuturnya.

Tugas panitia pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji asal Parepare, jelas Fitriadi, hanya memastikan semua jamaah dan barang-barangnya kondusif dan selamat sampai ke Embarkasi Makassar.

"Mereka tergabung pada pelayanan penerimaan jamaah. Tugas-tugas tersebut tidak mengenai dengan ritual ibadah," jelasnya.

Fitriadi mengatakan, Kementerian Agama Parepare berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada semua umat berakidah dan melibatkan seluruh pegawai Kemenag Parepare tanpa terkecuali sehingga terjadi sinergitas, kesetaraan, toleransi, moderasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Tentu tetap selalu mempertimbangkan aspek hukum, regulasi, etika dan kepatutan dalam mengambil kebijakan," tegasnya.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional