ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 10 Jul 2024 01:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta pihak kepolisian melanjutkan mencari para terduga pelaku nan tetap buron dalam kasus pemerkosaan hingga pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Hal itu dikatakan Ma'ruf merespons putusan PN Bandung nan mengabulkan permohonan praperdilan Pegi Setiawan sehingga statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut dibatalkan demi hukum.
"Kalau memang belum tuntas, bahwa ada sesuai dengan ada tiga orang nan dicari itu, DPO itu, jika betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau rupanya nan Pegi itu bukan orangnya nan dicari, itu dilanjutkan saja," kata Ma'ruf usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung nan disiarkan di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf menduga pihak polisi tak teliti ketika menangkap Pegi sehingga bisa dipatahkan dan dibebaskan lewat praperadilan. Ia pun berambisi kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
"Dan jika menangkap itu betul-betul confirm, karena memang buktinya cukup," pinta dia.
Ma'ruf juga mengatakan sempat mendengar pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo nan bakal melanjutkan proses dalam kasus Vina-Eky. Namun, dia belum mengetahui lebih jauh bakal bersambung seperti apa ke depannya.
"Ya artinya prosesnya bakal dilanjutkan tapi enggak tahu seperti apa. Saya setuju [dilanjutkan]," kata dia.
Sebelumnya pada 21 Mei lampau Pegi ditangkap dan kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku dan otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Pegi sudah membantah dirinya menjadi pembunuh Vina.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Pegi melalui kuasa hukumnya kemudian mengusulkan Praperadilan ke PN Bandung. PN Bandung memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan nan diajukan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).
Melalui putusan tersebut, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka nan dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan kudu batal demi hukum. Pegi pun sudah dibebaskan dari tahanan.
(rzr/kid)
[Gambas:Video CNN]