Pegi Setiawan Bebas dari Jerat Tersangka Pembunuhan Vina

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Bandung resmi mengabulkan permohonan praperadilan nan diajukan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Rizky di Cirebon.

Melalui putusan tersebut, pengadil tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka nan dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan kudu batal demi hukum.

Hakim Eman juga memerintahkan Polda Jawa Barat untuk menghentikan seluruh proses investigasi dan membebaskan Pegi dari kembali ruji-ruji besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujarnya dalam persidangan, Senin (8/7).

Menindaklanjuti putusan PN Bandung, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan Polri bakal tunduk pada putusan itu.

"Dengan apa nan menjadi putusan hari ini, ini adalah putusan nan wajib hukumnya bagi kami penegak norma tunduk dengan putusan nan ada," ujar Djuhandani kepada wartawan, Senin (8/7).

Djuhandani mengatakan putusan praperadilan itu juga bakal jadi bahan pertimbangan terhadap proses investigasi nan dilakukan Polda Jawa Barat.

"Ini tentu saja menjadi pertimbangan kita bersama, kita juga memandang evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik nan ada gimana proses itu," jelasnya.

Ia memastikan Bareskrim Polri belum mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki nan sedang ditangani Polda Jawa Barat.

Usai putusan hakim, Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari ruang tahanan Polda Jawa Barat pada pukul 21.45 WIB, Selasa (8/7) malam.

Ia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Presiden terpilih Prabowo Subianto dan warganet seluruh Indonesia nan sudah mendukung serta mendoakannya selama ini.

Pegi mengaku diperlakukan dengan baik saat di dalam rutan dan saat ini kondisinya dalam keadaan sehat. Dia mengaku lebih banyak beragama selama dalam tahanan.

"Di sini seperti biasa, ibadah paling, sehari-hari paling makan, tidur, makan, tidur," kata Pegi.

Pegi mengatakan bakal pulang dan beristirahat terlebih dulu usai menjalani tahanan di Rutan Polda Jawa Barat. Ia juga berencana bakal kembali bekerja.

"Setelah ini mau pulang, mau rehat dan lanjut kerja," ujarnya.

(khr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional