Pegi Setiawan: Semoga Dalang Pembunuh Vina dan Eky Tertangkap

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 10 Jul 2024 07:53 WIB

Pegi menceritakan momen ketika dirinya secara spontan membantah penetapan tersangka oleh Polda Jabar dalam sebuah konvensi pers, beberapa waktu lalu. Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan sudah diperbolehkan untuk keluar dari rumah tahanan Polda Jabar. (CNNIndonesia/Cesar Yudistira: CNNIndonesia/Cesar Yudistira)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pegi Setiawan alias Pegi Perong resmi dibebaskan dari Rutan Polda Jawa Barat usai PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan mengenai penetapan status tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi mengaku berterima kasih terhadap PN Bandung nan telah mengabulkan gugatannya dan membatalkan penetapan tersangka nan dilakukan Polda Jawa Barat. Ia berambisi kejadian tersebut juga dapat dijadikan pelajaran bagi Polda Jawa Barat sebelum menetapkan tersangka.

"Untuk ke depannya semoga pihak Polri bisa lebih berhati-hati dalam menetapkan status tersangka seseorang. Semoga ini jadi pembelajaran bagi lembaga Polri untuk jadi lebih baik lagi ke depannya," ujarnya dalam wawancara khusus dengan CNN Indonesia, Selasa (9/7) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pegi bercerita pada saat awalnya ditangkap oleh Polda Jawa Barat, dirinya langsung disebut sebagai pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki. Ia juga mengaku sempat ditanya apakah kenal dengan narapidana lain di kasus tersebut alias tidak.

"Saya menyangkal, lantaran saya memang dalam pribadi saya merasa tidak bersalah, tidak melakukan kejahatan seperti itu, ya saya bicara sesuai fakta. Saya bicara apa nan saya tahu, nan saya rasakan," tuturnya.

Dia pun menceritakan momen ketika membantah pernyataan Polda Jabar nan menyebutnya sebagai tersangka saat konvensi pers beberapa waktu lalu. Menurut Pegi, sanggahan itu keluar secara spontan. a.

"Itu betul-betul tindakan spontan saya, saya sama sekali tidak merencanakan apapun, lantaran itu murni dari lubuk hati saya paling dalam. Karena saya mikir gini, mereka boleh mempermainkan saya, tapi jangan sampai family saya," jelasnya.

Lebih lanjut, Pegi mengatakan dirinya juga mau berjumpa dengan family korban Vina dan Eky untuk menyampaikan duka cita secara langsung dan berambisi kasus tersebut segera terungkap tuntas.

"Semoga kebaikan ibadah korban bisa diterima Allah SWT, dan semoga pihak family bisa dikuatkan ketabahan keimanannya. Semoga kasus ini bisa terungkap, dan pelaku, dalang di kembali semua ini bisa tertangkap. Bisa dihukum dengan setimpal," ujarnya

"Saya pribadi punya rencana untuk bertemu, mau sekali langsung datang mengucapkan langsung belasungkawa, namun saya serahkan semua ke pihak kuasa norma biar mereka nan menentukan," imbuhnya.

Sebelumnya pada 21 Mei lampau Pegi ditangkap dan kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku dan otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Atas status tersebut, Pegi melalui kuasa hukumnya pun mengusulkan Praperadilan ke PN Bandung. PN Bandung memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan nan diajukan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).

Melalui putusan tersebut, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka nan dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan kudu batal demi hukum.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional