Pejabat Kementan Beber Cerita Dikumpulkan untuk Patungan Bantu SYL

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 03 Jun 2024 12:56 WIB

Pejabat Kementan mengungkap momen dikumpulkan berbareng untuk diminta patungan membantu aktivitas nonbudgeter eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pegawai Kementan bersaksi soal kasus korupsi eks Menteri Pertanian SYL. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap momen dikumpulkan berbareng pejabat lain untuk diminta patungan membantu aktivitas nonbudgeter Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi saat datang sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya soal praktik patungan nan dimintakan ke Eselon I Kementerian Pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi praktiknya itu waktu itu saya ingat Eselon I dikumpulkan di ruangannya pak Imam," jawab Dedi.

Dedi menyebut ruangan tersebut adalah ruang kerja mantan staf unik SYL, Imam Mujahidin Fahmid. Ia mengatakan peristiwaw itu terjadi pada 2020 lalu.

Kemudian, Hakim bertanya perihal apa nan dikatakan Imam ketika mengumpulkan Eselon I tersebut.

"Intinya kita diminta saat itu bantu pak Menteri, begitu intinya," kata Dedi.

Menurut Dedi, Imam memberi perintah untuk patungan membantu SYL sebanyak 1-2 kali.

"Dikumpul di ruangan Prof Imam, kemudian disampaikan apa?" kata Hakim.

"Disampaikan intinya adalah bahwa kita diminta untuk membantu Pak Menteri, istilah beliau itu membantu Pak Menteri ya termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan nan nonbudgeter itu," kata Dedi.

Hakim pun menanyakan nan dimaksud dengan membantu SYL itu dalam perihal apa.

"Dalam rangka ya penyelenggaraan aktivitas pak," jawab Dedi.

Pada Senin (3/6) hari ini, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil lima orang saksi.

Mereka adalah advokat/mantan ahli bicara KPK Febri Diansyah; Dhirgaraya S. Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha); Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan); Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan); dan Yusgie Sevyahasna (Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian).

SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Adapun SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap dalam tahap investigasi di KPK.

(pop/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional