Pelaku Paku Kucing di Pohon Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Malang, Jawa Timur menetapkan IW (40) nan memaku kucing di pohon sebagai tersangka. Meski demikian dia tak ditahan.

"Statusnya [IW] saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Selasa (25/6).

Pelaku melakukan tindakan itu di area Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini tersangka telah diproses investigasi dan terancam Pasal 302 KUHP dengan ancaman balasan pidana penjara maksimal sembilan bulan," ucapnya.

Meski demikian IW tidak ditahan. Menurut Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP, tindak pidana nan tak lebih dari lima tahun tak dapat ditahan.

"Karena ancaman balasan di bawah lima tahun, tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Sebelumnya, seekor mayit kucing ditemukan terpaku di pohon area Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Fotonya viral di media sosial.

Dari foto nan beredar, di tubuh mayit kucing itu juga ada jejak luka sayatan di punggung, kepala dan leher. Kemudian, bagian mulut keluar darah, serta kakinya terpaku di pohon hingga terputus.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan polisi menangkap laki-laki berinisial IW (40). penduduk asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, nan berdomisili di Perumahan Puncak Sengkaling, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Ia merupakan merupakan kerabat dari pelapor alias orang nan pertama kali mengunggah kejadian itu melalui media sosial, Mira (37).

Dari pengakuannya IW (40) tega melakukan perihal itu, lantaran jengkel memandang kucing nan kerap kali membuang kotoran sembarangan.

"Saya memohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatan saya menganiaya kucing hingga mati," kata IW.

(frd/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional