Pelapor Pelecehan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang' Merupakan Caleg PSI

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Ali Mahfud (50), pelapor kasus dugaan pelecehan lambang Nahdlatul Ulama menjadi 'ulama nambang', merupakan calon personil legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Ali sempat nyaleg melalui PSI Surabaya untuk DPRD Surabaya 2024-2029 dari Dapil 5. Ali juga adalah eks Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya nan dicopot Juni 2023 lalu.

"Iya, iya [jadi caleg PSI di Pileg 2024]," kata Ali saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun laporannya ke Polrestabes Surabaya itu, kata dia, bukan atas nama PSI alias organisasi manapun. Ia murni melakukannya sebagai pribadi.

"Bukan, bukan [atas nama partai]. Murni dalam pengaduan, saya murni. Ndak ada unsur kepentingan politik ataupun kepentingan nan lain," ucapnya.

Ali mengatakan, laporan itu juga dilakukannya sebagai corak baktinya sebagai Nahdliyin sekaligus santri dari KH Sholahuddin Azmi, nan merupakan cucu dari ustadz pembuat lambang NU, ialah KH Ridwan Abdullah.

"Laporan saya ini murni kepentingan pribadi, khidmat kepada NU. Saya ini santrinya KH Solahuddin Azmi, cucu pendiri NU sekaligus pembuat lambang NU, KH Ridwan Abdullah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Surabaya Shobikin membenarkan bahwa Ali merupakan caleg dari PSI untuk DPRD Kota Surabaya, saat Pileg 2024 lalu.

"Ya nan berkepentingan caleg PSI 2024," kata Shobikin saat dikonfirmasi.

Namun, kata dia, langkah Ali nan melaporkan dugaan pelecehan logo NU itu bukan merupakan petunjuk partai. Menurutnya, PSI juga tidak mempunyai kapabilitas untuk menanggapi persoalan itu.

"[Langkah Shobikin] bukan petunjuk partai. Kami tidak cukup punya kapabilitas untuk ikut menanggapi dinamika di NU," ujar dia.

Kendati demikian, Shobikin menyebut PSI menghargai sikap Ali nan menempuh jalur hukum. Menurutnya perihal itu merupakan tanggung jawab dia sebagai kader NU murni.

"Sebagai Kader NU tulen, Bro Ali Memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkan perihal itu," pungkasnya.

Sebelumnya, penduduk Rungkut, Surabaya, Ali Mahfud (50) melaporkan akun X @pasifisstate ke polisi, atas dugaan pelecehan lambang organisasi Nahdlatul Ulama (NU) nan dipelesetkan menjadi 'ulama nambang'.

Ali mengatakan, sebagai Nahdliyin dia merasa prihatin ada pihak nan tak bertanggungjawab mempelesetkan logo organisasi para ustadz itu. Laporannya pun telah diterima Polrestabes Surabaya dan teregistrasi dengan nomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

"Saya merasa prihatin saja sebagai penduduk Nahdliyin. Merasa prihatin adanya di media sosial, twitter (X) itu ada logo NU nan dipelesetkan menjadi ustadz nambang. Itu nan kami sangat prihatin," kata Ali saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (20/6) malam.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional