TEMPO.CO, Jakarta - Pelindo Regional 2 Lampung berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) dan suap di area pelabuhan di wilayah kerjanya melalui digitalisasi pelabuhan. "Transformasi digitalisasi nan telah diterapkan bermaksud untuk memangkas birokrasi serta mempermudah pengguna jasa dalam melakukan aktivitas kepelabuhan," ujar GM Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi berasas keterangannya di Bandarlampung, Minggu, 7 Juli 2024.
Ia mengatakan perihal tersebut menjadi salah satu corak komitmen dalam memberantas pungli serta suap. "Digitalisasi tidak hanya dilakukan pada jasa kapal, namun juga di lini jasa lainnya. Salah satunya ialah penerapan Single Truck Identification Data (STID), nan merupakan program nasional Stranas PK," katanya.
Menurut dia, perihal itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan nan berkegiatan di Pelabuhan Panjang, sehingga aktivitas bongkar muat dan aktivitas jasa kepelabuhanan lainnya dapat melangkah kondusif kondusif dan bebas dari pungli.
Aplikasi STID telah sudah diaplikasikan sejak 2022 untuk mendukung program Stranas PK. “Pelindo pun menyediakan aplikasi alias sistem untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan bagi seluruh pihak mengenai nan mempunyai info dan mau melaporkan suatu perbuatan nan terindikasi melanggar patokan nan dilakukan oleh insan Pelindo melalui sistem independen ialah whistleblowing system pada website pelindobersih.pelindo.co.id nan dapat diakses setiap hari," ucap dia.
Dia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jasa dan masyarakat, jika menemukan tindakan nan berangkaian dengan pungli ataupun suap dapat melaporkan melalui whistleblowing system (WBS).
Adanya komitmen Pelindo dalam memberantas pungli serta suap melalui digitalisasi pelabuhan telah mendapatkan apresiasi dari Dewan Pengurus Wilayah ALFI/ILFA Lampung dan Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung.
Iklan
"Saat ini permintaan atas jasa kapal kepada Pelindo dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, melalui aplikasi digital, sehingga prosedurnya menjadi lebih ringkas dan tidak lagi diperlukan kontak bentuk di loket," ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Provinsi Lampung H. Yusirwan.
Ia melanjutkan dengan digitalisasi pelabuhan nan telah dilakukan di Pelabuhan Panjang, maka jasa kepada pengguna jasa di pelabuhan tersebut bebas pungli.
"Layanan atas aktivitas kapal di Pelabuhan Panjang saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan transparan dengan penerapan teknologi digital," tambahnya.
Pilihan Editor: Alasan Erick Thohir Sebut PMN Tidak Hanya untuk BUMN Sakit, Tapi Juga Penugasan