CNN Indonesia
Rabu, 13 Nov 2024 13:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pria berinisial HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap wanita berinisial N nan jasadnya ditemukan terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Penyidik berasas hasil gelar perkara sudah menetapkan HH sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin kepada wartawan, Rabu (13/11).
Arief membeberkan dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, ditemukan luka dan bengkak di bagian leher akibat cekikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tersangka) mengakui atas perbuatan melawan norma nan diperbuat terhadap korban," ujarnya.
Kenalan di medsos
Kendati demikian, Arief belum mengungkapkan soal motif tersangka menghabisi nyawa korban. Ia hanya menyebut korban dan tersangka pertama kali berkenalan lewat media sosial.
"Hubungan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, dan pertama kali berkomunikasi melalui aplikasi di salah satu media sosial. Dengan langkah berkenalan dan janjian di tempat kejadian utama," tutur dia.
Sebelumnya, jasad seorang wanita tanpa identitas ditemukan dalam posisi terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (11/11).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan jasad tersebut pertama kali ditemukan penduduk sekitar pukul 04.05 WIB saat bakal pergi salat subuh. Saat itu, saksi menemukan bungkusan kasur nan menghalangi jalan. Lalu, saksi mendekati bungkusan kasur tersebut dan terlihat kaki seseorang nan diduga sudah meninggal.
Setelahnya, saksi kembali ke rumah dan memberitahukan perihal itu kepada istrinya.
"Saksi berbareng istrinya lampau kembali lagi dan membuka bungkusan kasur tersebut dan rupanya seorang mayit diduga perempuan," tutur Baktiar, Senin.
(dis/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.