CNN Indonesia
Jumat, 08 Nov 2024 11:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah berencana menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Pada hari itu, bakal dilaksanakan pemungutan bunyi Pilkada Serentak 2024.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan itu tetap dalam tahap finalisasi. Kementerian Sekretariat Negara bakal berbincang terlebih dulu dengan penyelenggara pemilu.
"Iya, rencananya begitu (27 November libur nasional). Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini bakal berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Prasetyo di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo belum bisa memastikan kapan keputusan bakal dibuat. Dia berbicara perlu waktu untuk mematangkan kebijakan.
Dia mengingatkan ini adalah pertama kalinya Indonesia menggelar pilkada seluruh wilayah secara serentak. Prasetyo berambisi pemerintah bisa membikin keputusan tepat.
"Doakan saja semua lancar," ujarnya.
KPU bakal menggelar pemungutan bunyi Pilkada Serentak 2024 pada 27 November. Akan ada 545 wilayah nan menggelar pilkada serentak di waktu nan sama. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Undang-Undang Pilkada mengatur hari pemungutan bunyi dilaksanakan pada hari libur alias hari nan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Mantan Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan penetapan hari libur nasional untuk pilkada bakal dilakukan lewat peraturan presiden.
(dhf/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.