Pemerintah Antisipasi Pelantikan Gubernur Mundur dari Februari 2025

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Minggu, 10 Nov 2024 12:55 WIB

Pemerintah mengantisipasi kemungkinan pelantikan kepala wilayah hasil Pilkada 2024 mundur dari agenda semula Februari 2025. Ilustrasi surat suara. Pemerintah mengantisipasi kemungkinan pelantikan kepala wilayah hasil Pilkada 2024 mundur dari agenda semula Februari 2025. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan pemerintah mengantisipasi kemungkinan pergeseran agenda pelantikan kepala wilayah hasil Pilkada 2024.

Budi menjelaskan perihal ini berasas pengalaman pada pilkada sebelumnya, ialah banyaknya sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Biasanya belajar dari pengalaman. Itu bakal ada gugatan-gugatan sampai di tahap di MK ya, sehingga timeline bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor," kata Budi di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dilantik pada 7 Februari 2025. Kemudian, bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota dilantik pada 10 Februari 2025.

Budi pun memastikan Kemenko Polkam sudah mengantisipasi daerah-daerah rawan. Ia telah berkoordinasi dengan Polri dengan merujuk pada indeks kerawanan Pilkada 2024.

Selain itu, dia juga mengantisipasi penyelenggaraan pencoblosan ulang lantaran beragam alasan, salah satunya mengenai rumor kotak kosong dalam Pilkada 2024.

"Kita sudah antisipasi sampai ke sana. Isu-isu lain ya ada beberapa nan mengenai kotak kosong. Itu juga menjadi perhatian kita," ujarnya.

Jadwal pelantikan kepala wilayah boleh melewati tanggal nan ditetapkan. Namun, perihal itu hanya diperbolehkan dengan tiga kondisi unik nan diatur Pasal 2A ayat (3) Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Tiga kondisi itu adalah sengketa di MK, putaran kedua pilkada di Provinsi DKI Jakarta, dan keadaan kahar (force majeure) lainnya.

(khr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional