Pemerintah Bakal Kaji Ulang Sistem Pemilu Lewat Omnibus Law UU Politik

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan usul Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode campuran namalain omnibus law. Namun, perihal itu tetap perlu dikaji lebih lanjut pemerintah dan DPR.

"Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi. Tapi kita perlu diskusikan antara DPR dengan pemerintah," kata Mendagri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tito, pemerintah serius mengkaji ulang sistem pemilu dan kerakyatan di Indonesia. Dia menuturkan perihal itu bakal dilakukan usai gelaran pemilihan kepala wilayah (pilkada) serentak pada November 2024.

"Setelah selesai desk pilkada, itu adalah kita tadi disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada," tuturnya.

Tito mengaku telah menunjuk Wakil Menteri dalam Negeri Bima Arya untuk mengkaji rencana itu. Saat ini, Bima juga tengah diberi tugas sebagai Koordinator Pengawas Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri.

"Ini tugasnya Pak Bima Arya, kelak contact person, lantaran beliau punya passion di situ, PhD di bagian itu. Dan juga pernah ketua asosiasinya. Jadi, beliau akademik sekaligus juga praktisi," ucap dia.

Pada Rabu (30/10), Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia membuka kesempatan untuk merevisi sejumlah uu politik lewat metode omnibus law. Doli menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu dievaluasi lantaran sejumlah masalah.

Ia menjelaskan ada delapan UU nan berkesempatan direvisi dengan metode omnibus law, ialah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Menurut politisi Golkar itu, berasas hasil rapat pada beberapa kesempatan, sudah ada kemauan berbareng untuk menyatukan UU Pemilu dan Pilkada.

"Saya tadi mengusulkan ya sudah, kita kudu mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi lantaran itu saling mengenai semua ya," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/10).

(thr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional