Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPR Komisi XIII Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus, meminta pemerintah segera mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi kapabilitas berlebih (over kapasitas) di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Berdasarkan data, kata Raja, saat ada 531 lapas dan rutan nan beraksi di seluruh Indonesia dengan kapabilitas kediaman sebanyak 140.424 orang. Namun, jumlah penunggu mencapai 265.346 orang, sehingga over kapabilitas mencapai sekitar 89 persen.
Salah satu contohnya adalah Lapas Kedungpane di Semarang, nan semestinya hanya menampung 674 orang tetapi dihuni 1.764 penduduk binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Over kapabilitas ini tidak hanya menimbulkan masalah ruang mobilitas nan terbatas, tetapi juga dapat memicu ketegangan serta gesekan antar penduduk binaan. Belum lagi, adanya titipan tahanan dari Polres dan Kejaksaan nan semakin menambah beban lapas dan rutan," kata Raja dalam keterangannya, Minggu (10/11).
Selain itu, Raja juga menyoroti masalah dugaan pungutan liar (pungli) dan transaksi narkoba nan marak di dalam lapas. Dia menuturkan masalah ini tidak hanya merusak integritas lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menghalang proses pembinaan dan rehabilitasi bagi penduduk binaan.
Dia pun mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera menambah lapas di kota-kota nan mengalami over kapabilitas tinggi.
Raja mengatakan penambahan lapas alias ekspansi kapabilitas di lapas dapat membantu mengurangi beban dan menciptakan lingkungan pembinaan nan lebih layak bagi penduduk binaan.
"Kita perlu bersama-sama memikirkan solusi jangka panjang atas masalah ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk pembangunan lapas tambahan serta penguatan sistem pengawasan guna memberantas pungutan liar dan peredaran narkoba di lapas dan rutan," tutur Raja.
Ia berambisi lapas dan rutan dapat menjadi tempat pembinaan nan betul-betul efektif dan bebas dari masalah-masalah nan mengganggu jalannya rehabilitasi penduduk binaan.
Over kapabilitas pada lapas telah menjadi masalah selama bertahun-tahun. Yasonna Laoly, saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, pernah menyatakan over kapabilitas pada lapas-lapas mencapai 89 persen.
Yasonna beranggapan untuk mengatasi masalah itu perlu menata UU Pemasyarakatan serta penguatan kelembagaan pemasyarakatan.
Pemerintah pun membikin sejumlah strategi untuk mengatasi over kapabilitas lapas. Di antaranya mengoptimalkan pemberian kewenangan bersyarat, seperti remisi, asimilasi, dan reintegrasi sosial dan menerapkan keadilan restoratif (restorative justice).
(dis/tsa)
[Gambas:Video CNN]