Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan pembebasan lahan 2.086 hektare untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung 27 Mei 2024. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga menyebut sasaran itu bukan sasaran buru-buru.

Ia juga memastikan tidak ada pelanggaran kewenangan asasi manusia (HAM) terdahap penduduk terdampak. 

"Kan kami memenuhi penyelesaian dengan Penanganan Sosial Dampak Kemasyarajat (PSDK) Plus," ujar Danis ketika ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat, 17 Mei 2024. "Semua diganti, mereka dapat relokasi."

Danis menuturkan, saat ini proses sosialisasi tetap dilakukan oleh pemerintah wilayah setempat berbareng TNI dan kepolisian. Sosialisasi tersebut, kata dia, dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak bakal menyengsarakan warga. "Insyaallah Mei, awal Juni, kami mulai proses relokasi," ujar Danis.

Titik relokasi ditetapkan Otorita IKN tidak jauh dari IKN namalain tetap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selama proses relokasi dan kediaman baru belum jadi, Danis mengatakan pemerintah bisa menyediakan tempat sementara.

"Kan ini ada kepentingan kami perlu kerja. Kalau menunggu kan susah. Teknisnya kelak teman-teman di lapangan," kata Danis.

Lebih lanjut, Danis menjelaskan, dari total lahan 2.086 hektare nan belum clear, Kementerian PUPR Perlu masuk untuk membangun sejumlah infrastruktur. Adapun proyek nan masuk area lahan tersebut adalah  Tol seksi 6A-6B, area Masjid IKN, dan penanganan banjir di hulu Sungai Sepaku.

Selanjutnya: "Tol 6A-6B itu cukup luas, nyaris 45 hektare...."

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis