Pemerintah Larang Ekspor Konsentrat Tembaga Mulai 2025, Ekonom UGM Minta Prabowo Tak Perpanjang Relaksasi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal menerapkan larangan eskpor konsentrat tembaga mulai 1 Januari 2024. Pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi mengatakan Presiden Prabowo kudu berani mengambil langkah tak perpanjang relaksasi ekspor komoditas tersebut.

Larangan ekspor mineral mentah sebelumnya sudah bertindak pada bijih nikel dan bauksit. Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor dua komoditas tersebut. Untuk bisa mengekspor pengusaha kudu membangun smelter alias pusat pemurnian dan pengolahan mineral. Namun Jokowi tetap memperpanjang relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) nan sebelumnya lenyap pada Mei 2024. “Kali ini Prabowo kudu tegas menghentikan relaksasi dari ekspor konsentrat (tembaga),” kata Fahmy saat dihubungi, Senin 11 November 2024.

Pelarangan ekspor mineral mentah menurut dia sudah diatur sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun belum dimplementasikan terhadap semua komoditas. “Harus segera diterapkan, UU-nya kan sudah ada dari era SBY berkuasa sampai era Jokowi, tapi tetap saja relaksasi ekspor. Itu merugikan kita,” kata dia.

Kebijakan perpanjangan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 11 tahun 2024. Berdasarkan beleid tersebut perusahaan tembaga seperti Freeport boleh ekspor konsentrat hingga 31 Desember 2024, dari semestinya 31 Mei 2024. Fahmy berambisi pemberian relaksasi ekspor tak lagi diperpanjang.

Sebelumnya, diberitakan pihak perusahaan tambang tembaga asal AS itu bakal menunda penjualan tembaga olahannya dari Indonesia hingga kuartal kedua tahun 2025. Musababnya terjadi kebakaran di pabrik smelter baru mereka di Gresik, Jawa Timur pada Oktober 2024. “Menyebabkan penundaan produksi lebih lanjut, kata dua sumber nan mengetahui masalah tersebut,” seperti dikutip Reuters, Senin, 11 November 2024.

Sumber tersebut mengatakan lantaran ada kerugian itu Freeport telah berkompromi dengan pemerintah Indonesia. Perusahaan meminta pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga nan berhujung pada akhir tahun 2024, hingga kuartal pertama tahun depan.

Tempo berupaya mengkonfirmasi perihal ini kepada Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas. Namun hingga buletin ini ditulis, Tony tidak merespons pertanyaan mengenai permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis