TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk disingkat Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang setelah kandas melunasi utang kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR).
PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex memberikan penjelasan tentang utang terhadap PT Indo Bharat Rayon (IBR) nan melakukan gugatan di Pengadilan Niaga Semarang. Sritex menyatakan mempunyai utang sebesar Rp100.308.838.984 terhadap perusahaan tersebut berasas Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 30 Juni 2024.
Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, mengungkapkan bahwa IBR merupakan salah satu kreditur utang jual beli perusahaannya. Utang senilai Rp100.308.838.984 terhadap IBR merupakan 0,38 persen dari total liabilitas Sritex.
“IBR merasa tidak menerima tanggungjawab Grup Sritex berasas Putusan Homologasi sejak bulan Juli 2023,” kata Welly dalam keterangan resminya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Sebelumnya, melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt. Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PT Indo Bharat Rayon mengungkapkan bahwa Sritex telah kandas memenuhi tanggungjawab pembayaran. Menurut Welly, Sritex mempunyai tanggung jawab untuk bayar angsuran bulanan senilai US$ 17.000 alias melunasi seluruhnya pada saat jatuh tempo.
Selain itu, berasas laporan finansial konsolidasi per 30 Juni 2024, Sritex mempunyai total liabilitas sebesar US$ 1.597.894.876 alias sekitar Rp 25 triliun. Liabilitas tersebut didominasi liabilitas jangka panjang sebesar US$ 1.466.477.101 alias sekitar Rp 23 triliun.
Iklan
Tanggungan finansial jangka panjang Sritex didominasi oleh utang bank sebesar US$ 809.994.386 alias Rp 12,7 triliun.
Berikut daftar utang bank jangka panjang nan dimiliki Sritex:
1. PT Bank Central Asia Tbk - US$ 71,309,857
2. State Bank of India, Singapore Branch - US$ 43,881,272
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk - US$ 36,939,779
4. Citibank N.A., Indonesia - US$ 35,828,895
5. PT Bank Mizuho Indonesia - US$ 33,709,712
6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk - US$ 33,270,249
7. PT Bank Muamalat Indonesia - US$ 25,450,735
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk - US$ 25,339,757
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk - US$ 25,164,698
10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah - US$ 24,802,906
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - US$ 23,807,151
12. Bank of China (Hong Kong) Limited - US$ 21,775,703
13. PT Bank KEB Hana Indonesia - US$ 21,531,858
14. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. - US$ 20,000,000
15. Woori Bank Singapore Branch - US$ 19,870,570
16. Standard Chartered Bank - US$ 19,570,364
17. PT Bank DBS Indonesia - US$ 18,238,799
18. PT Bank Permata Tbk - US$ 16,707,799
19. PT Bank China Construction Indonesia Tbk - US$ 14,912,907
20. PT Bank DKI - US$ 9,130,551
21. Bank Emirates NBD - US$ 9,614,459
22. ICICI Bank Ltd., Singapore Branch - US$ 6,959,350
23. PT Bank CTBC Indonesia - US$ 6,950,110
24. Deutsche Bank AG - US$ 6,821,159
25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk - US$ 4,970,990
26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk - US$ 4,519,552
27. PT Bank SBI Indonesia - US$ 4,380,882
28. MUFG Bank, Ltd. - US$ 23,777,384
Di sisi lain, Sritex tercatat hanya mempunyai aset sebesar US$ 617.335.345 alias senilai Rp 9,68 triliun. Selama enam bulan pertama 2024, perusahaan ini sudah mengalami kerugian sebesar US$ 25.734.056 alias Rp 403 miliar.
Kabar mengenai kondisi Sritex nan sudah diambang kebangkrutan sebenarnya sempat ramai pada pertengahan tahun lalu. Pada 24 Juni 2024, Welly mengakui pendapatan Sritex menurun akibat pandemi Covid-19 dan persaingan industri global. Bahkan, lanjut dia, pandemi dan persaingan jual beli tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan secara signifikan.
MYESHA FATINA RACHMAN I HAMMAM IZZUDIN
Pilihan editor: Wamen Ketenagakerjaan: Pekerja Sritex Jangan Khawatir Negara Hadir