Pemerintah Siapkan 6 Jatah Izin Tambang ke Ormas Keagamaan: NU Kantongi Bekas Lahan Grup Bakrie

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan 6 wilayah tambang batu bara jejak untuk ditawarkan pengelolaannya kepada ormas keagamaan. Nahdlatul Ulama (NU) tertarik dan bakal mengelola eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Grup Bakrie.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan perihal ini di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Jakarta pada 7 Juni 2024.

Dalam keterangannya, Arifin Tasrif menyebut bahwa enam Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) namalain izin tambang tersebut adalah lahan jejak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi pertama.

Adapun ormas nan bakal mendapatkan tawaran kesempatan ini meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. “NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” kata Arifin seperti dikutip dari Antara.

Enam WIUPK nan dipersiapkan untuk ormas keagamaan ini terdiri atas lahan eks PKP2B dari beberapa perusahaan besar, yaitu:

  1. PT Arutmin Indonesia
  2. PT Kendilo Coal Indonesia
  3. PT Kaltim Prima Coal
  4. PT Adaro Energy Tbk
  5. PT Multi Harapan Utama (MAU)
  6. PT Kideco Jaya Agung

Pemberian izin ini berasas Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

NU Kantongi Bekas Lahan PT Kaltim Prima Coal

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah segera memberikan izin upaya pertambangan (IUP) untuk lahan jejak PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.

Iklan

“Insyaallah (minggu depan). Doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka jika sudah kami kasih,” katanya di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.

PT KPC, nan merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk, grup Bakrie, memegang konsesi PKP2B nan berhujung pada Desember 2021. Pada awal 2022, PT KPC mendapatkan perpanjangan masa operasional, namun dengan wilayah konsesi nan menciut dari 84.938 hektare menjadi 61.543 hektare. Lebih dari 20 ribu hektare eks lahan PT KPC ini diproyeksikan diserahkan kepada PBNU.

Pembagian izin konsesi tambang ini juga merupakan janji Presiden Joko Widodo nan disampaikan dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Presiden Jokowi menegaskan bahwa lahan nan bakal diberikan kepada NU tidak bakal kecil.

“Sudah saya siapkan (konsesi). Saya pastikan nan gede, enggak mungkin saya memberikan ke NU nan kecil-kecil,” ujar Jokowi saat menghadiri pengukuhan pengurus PBNU di Balikpapan pada 31 Januari 2022.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf namalain Gus Yahya, menyambut baik tawaran ini dan melihatnya sebagai kesempatan besar bagi NU. “Kami memandang sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau gimana lagi,” katanya pada 6 Juni 2024.

M RAFI AZHARI | NOVANDY ANANTA | AISYAH AMIRA WAKANG | BAGUS PRIBADI
Pilihan editor: Bahlil Sebut Tak Mau Paksa Ormas Keagamaan nan Tolak Izin Usaha Tambang

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis