Pemprov DKI Sebut Siswa KJP-nya Dicabut Masih Bisa Ikut PPDB

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan siswa nan mendapat hukuman pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap dapat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dengan sejumlah pertimbangan.

"Ya jadi untuk mereka sudah dicabut KJP-nya itu masuknya adalah ya diafirmasi nan tentunya berasas info di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta, Senin (20/5).

"Kalau memang masuk dalam zonasi, enggak ada masalah. Jadi dalam zonasi itu usia tidak menjadi prioritas. Jadi dilihat dulu zonasinya, baru usianya. Kalau zonasi sama baru, kelak ada perangkat seleksinya sendiri," tambah Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo turut memastikan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan andaikan siswa nan KJP-nya dicabut mendaftarkan diri pada PPDB DKI Jakarta.

"Gini, anak penerima KJP itu merupakan bagian dari afirmasi. Afirmasi itu ada jalur tersendiri, ketika anak itu lantaran tawuran, lantaran melakukan pelanggaran sesuai dengan regulasi, maka anak itu bisa memanfaatkan jalur lain. Seperti jalur prestasi, jalur zonasi, dan lainnya," tutur Purwosusilo dalam kesempatan nan sama.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 8.426 bangku untuk jalur Calon Peserta Didik Baru (CPDB) nan mendaftar lewat PPDB Bersama 2024 di jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Jumlah bangku untuk jalur PPDB Bersama pada tahun ini bertambah dibanding tahun sebelumnya.

Purwosusilo merinci soal jumlah sekolah swasta nan terlibat dalam PPDB Bersama tahun ini. Pada jenjang SMP, terdapat 138 sekolah nan terlibat dengan daya tampung sebanyak 1.731 kursi.

Kemudian, untuk jenjang SMA, terdapat 121 sekolah dengan daya tampung 2.671 bangku nan terlibat dalam PPDB Bersama. Selain itu, bagi jenjang SMK, ada 147 sekolah nan dilibatkan dengan daya tampung 4.024 kursi.

"Total sekolah swasta nan kita libatkan dalam PPDB Bersama, total jenjang SMP, SMA, SMK adalah 406 sekolah swasta dengan daya tampung 8.426," kata Purwosusilo.

PPDB Bersama adalah bagian dari PPDB DKI Jakarta nan memungkinkan CPDB SMP, SMA, SMK memilih sekolah swasta dengan jalur afirmasi.

CPDB nan diterima melalui PPDB Bersama bisa sekolah cuma-cuma lantaran biaya sekolahnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.

Tujuan PPDB Bersama ini adalah memperluas daya tampung pada sekolah negeri nan tetap terbatas untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.

(pop/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional