Pemprov DKI Wujudkan Pemerataan Akses Pendidikan di Jakarta

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menandatangani Komitmen Dukungan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta pada Selasa (28/5).

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penandatanganan komitmen tersebut menjadi perwujudan support terhadap pemerataan kualitas pendidikan. Dirinya berharap, akses dan mutu pendidikan di Jakarta dapat terus membaik.

"Kami membujuk semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan PPDB nan objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan izin nan bertindak menuju pendidikan nan merata dan berkualitas," kata Budi pada Rabu (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya membantu mengenai perencanaan serta inventarisasi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan, Budi menyebut bahwa PPDB juga bermaksud mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan bagi anak didik dari family tak bisa serta para penyandang disabilitas.

Kehadiran PPDB sekaligus untuk membantu anak putus sekolah dalam upaya mewujudkan wajib belajar 12 tahun, dan memaksimalkan partisipasi orang tua maupun masyarakat dalam proses pembelajaran.

Budi kemudian menyampaikan minta agar calon peserta didik tetap antusias mengikuti pendidikan.

"Besar angan kami para calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran PPDB dengan baik dan terus semangat untuk memperoleh pendidikan di Jakarta. Kami bakal terus berupaya menjaga komitmen penyelenggaraan PPDB nan objektif, transparan, dan akuntabel," katanya.

Budi mengaku, pemerataan akses dan mutu pendidikan tidak mudah dilakukan. Untuk itu, Disdik DKI mendorong semua pihak mengusung komitmen berbareng mendukung pelaksanaan. PPDB 2024/2025

Sementara, Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta Moch. Salim Somad menyatakan, penandatanganan komitmen menjadi tindaklanjut atas Surat Pengantar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 3934/C/DS.00.02/2024.

"Mari kita semua berkomitmen mendukung penyelenggaraan PPDB nan objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan izin nan berlaku, tanpa diskriminasi sebagai komponen krusial dalam rangka menuju pendidikan nan merata dan berkualitas," kata Salim.

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Pemprov DKI memberlakukan empat jalur akses sekolah negeri, ialah melalui Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional