Pemuda di Bekasi Jual 2.010 Video Porno Anak Lewat Telegram Sejak 2022

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut pemuda berinisial DY (25) telah menjual 2.010 video porno anak lewat Telegram sejak melakukan aksinya pada November 2022.

"Ditemukan kebenaran bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022. Kemudian sudah pernah transmisikan 2.010 video nan semua video porno anak di bawah umur," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Jumat (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan video porno disebarkan oleh DY di tiga grup Telegram nan berbeda. Rinciannya, 916 video di grup VVIP Bocil, 869 video di grup VVIP Indo Bocil 1, dan 224 video di grup VVIP Indo Bocil 2.

Dalam aksinya, DY mempromosikan video porno itu lewat akun Twitter. Total, ada delapan akun Twitter nan dikelola DY untuk melancarkan aksinya.

"Yang semuanya mem-promote link tele t.me/joinvvipyuk nan menghubungkan konten cabul anak di bawah umur nan berjulukan realadmingroup," ucap Hendri.

Jika pengguna merasa tertarik, mereka lantas diwajibkan bayar sesuai dengan jumlah grup telegram nan mau mereka ikuti. Uang tersebut langsung dikirimkan lewat DANA maupun rekening milik DY.

"Contohnya jika mau aktif dalam 5 group itu kudu bayar Rp100.000, kemudian ke 10 group itu Rp150.000, 15 group Rp200.000, 20 group itu kudu bayar Rp300.000," tutur Hendri.

Lebih lanjut, Hendri turut menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir seluruh akun nan digunakan DY.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk lakukan pemblokiran baik itu Twitter alias Telegram nan digunakan pelaku untuk sarana mentransmisikan alias menyampaikan perbuatan kesusilaan dengan melibatkan anak di bawah umur," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pemuda berinisial DY (25) buntut aksinya menjual video bermuatan cabul anak di bawah umur lewat Telegram.

Penangkapan berasal dari patroli siber nan dilakukan Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (27/5) lalu.

"Menemukan akun twitter @balapcan nan mem-promote alias mempromosikan link t.me/Joinvvipyuk, nan mana link tersebut menghubungkan ke akun Telegram nan menjual konten video yg bermuatan cabul anak di bawah umur nan berjulukan REAL ADMIN GROUP," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Dari hasil pendalaman, didapatkan kebenaran bahwa untuk mendapat konten video porno itu calon pembeli kudu mentransfer duit sebesar Rp150 ribu ke akun e-wallet DANA atas nama DEKX YANXX dan Rp200 ribu ke nomor rekening BCA atas nama DY.

Berdasarkan temuan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan lanjutan dan menangkap DY di wilayah Bekasi pada Rabu (29/5) lalu.

Kini, DY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional