Penampakan Posko 'Lapor Mas Wapres' Gibran Hari Perdana Buka

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 11 Nov 2024 15:17 WIB

Posko pengaduan program 'Lapor Mas Wapres' dibuka untuk umum bagi masyarakat Indonesia. Dibuka setiap Senin-Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB. Kondisi posko pengaduan Wapres Gibran di hari perdana buka. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka posko pengaduan bagi masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (11/11).

Posko pengaduan program 'Lapor Mas Wapres' itu dibuka untuk umum bagi masyarakat Indonesia. Dibuka setiap Senin-Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Pantauan CNNIndonesia.com pukul 14.15 WIB, posko pengaduan itu tetap melayani pelaporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setwapres RI menyediakan satu ruangan unik pelaporan, masyarakat nan hendak melapor pun bisa langsung masuk ke dalam ruangan tersebut.

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka posko pengaduan bagi masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (11/11).Kondisi posko pengaduan Wapres Gibran di hari perdana buka. CNN Indonesia/Muhammad Naufal

Di dalam ruangan itu, sejumlah petugas dari Setwapres duduk di belakang meja dan melayani masyarakat. Mereka kompak berkemeja putih dibalut dengan rompi berwarna biru muda.

Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto menyampaikan pengaduan nan disampaikan masyarakat bermacam-macam.

"Dan jika kami perhatikan, banyak mengenai dengan penyelenggaraan kebijakan pemerintah di wilayah alias di lapangan seperti itu," kata Pranggono di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11).

Pranggono mengatakan usai menerima laporan, tim Setwapres bakal mengecek terlebih dulu pelaporan tersebut.

Lalu, mereka bakal menganalisis kementerian alias lembaga apa nan berangkaian dengan pelaporan tersebut.

"Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, arsip pendukung sudah komplit dan kami ketahui kementerian lembaga mana nan berkuasa menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," ucap dia.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional