Pencalonan Edy Rahmayadi Terancam Kandas, PDIP Pegang Kunci

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 10 Jul 2024 08:47 WIB

Edy Rahmayadi terancam kandas berkompetisi di Pilgub Sumut lantaran kebanyakan partai memilih merapat ke Bobby Nasution. Nasib Edy sekarang berjuntai pada sikap PDIP. Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terancam kandas maju sebagai calon gubernur di Pilgub Sumut 2024 lantaran hingga saat ini belum mengantongi satupun surat rekomendasi support partai politik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terancam kandas maju sebagai calon gubernur di Pilgub Sumut 2024 karena hingga saat ini belum mengantongi satupun surat rekomendasi support partai politik.

Edy kudu mendapatkan support dari parpol alias campuran parpol nan mempunyai minimal 20 bangku DPRD untuk maju sebagai cagub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, syarat minimal untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Sumut adalah 20 bangku sesuai Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Dari 10 partai politik pemilik bangku DPRD Sumut, 6 di antaranya telah memberikan support kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk maju sebagai cagub di Pilgub Sumut 2024.

Keenam partai tersebut ialah Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, dan NasDem. Mereka telah memenuhi syarat untuk mengusung Bobby lantaran mempunyai total 62 bangku DPRD.

Kondisi tersebut membikin nasib Edy untuk maju di Pilgub Sumut 2024 berjuntai pada putusan DPP PDIP nan bisa mengusung cagub dan cawagub tanpa kudu berkoalisi.

PDIP mempunyai 21 bangku di DPRD Sumut sehingga partai berlambang banteng itu telah memenuhi syarat untuk mengusung cagub-cawagub secara mandiri.

Sementara itu, 3 partai politik lain nan belum memutuskan sosok nan bakal diusung di Pilgub Sumut 2024 adalah PKS, Perindo, dan PPP.

Kendati demikian, campuran ketiga partai politik tersebut belum bisa memberikan tiket kepada Edy untuk maju di Pilgub Sumut 2024. Koalisi PPP, PKS, dan Perindo hanya bisa mengumpulkan sebanyak 12 bangku DPRD Sumut.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional