Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di area parkiran pertokoan samping Indomaret Perumtas 4 Regency, Raya Sidodadi, Kecamatan Candi, pada Sabtu (10/8).
Pencurian terjadi pada pukul 21.14 WIB. Pemilik mobil, Machmujur, 39, penduduk Perumtas 4 Regency Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, menerangkan, bahwasanya Kendaraan dipakai oleh Istrinya Diana dan Anak serta ditemani Tetangga depan rumah Bu Antok, semula bermaksud untuk membeli keperluan besok pada aktivitas Sepeda Hias di Perumahan.
“Mobil di parkir di samping dekat toko Indomaret. Istri Saya didampingi Bu Antok dan Anak masuk sejenak untuk menbeli keperluan acara,” papar Machmujur.
Tak berselang lama, dia kembali ke mobil. Dia kaget ketika memandang kondisi kaca mobilnya sudah dalam keadaan pecah di bagian depan sebelah kiri.
Tas berisi surat-surat pribadi seperti KTP, SIM A&C, NPWP, ATM, dan Key BCA, serta dalam tas juga ada Perhiasan Emas berupa Kalung dan liontin digondol pencuri. imbuhnya.
Setelah dicek di CCTV di samping toko, terlihat seseorang orang berboncengan menggunakan satu sepeda motor menggunakan celana pendek warna Putih Abu-Abu dan memakai Lengan Panjang Warna Hitam. Mereka mondar-mandir mendekati mobil. Tanpa Helm dan 1 menit kemudian Pelaku melemparkan Benda Ke arah kaca depan sebelah kiri (Driver) dan mengakibatkan Retak dan pelaku melakukan aksinya mendorong kaca dan mengambil Tas didalam mobil.
Sementara itu, Machmujur Suami Diana menyayangkan Kejadian tersebut,. Bahwasannya Mengapa di wilayah ramai dan keamanan nan lalai dan tidak ada CCTV Perumahan PERUMTAS 4 Jambangan Candi Sidoarjo. Jelasnya.
Dengan Kejadian tersebut baru Besoknya Hari ini (11/08). Melaporkan Kejadian tersebut di Kepolisian Sektor Candi. Dikarenakan korban Diana dan Machmujur tetap trauma dalam kejadian kejadian tersebut.
Kapolsek Candi Kompol Eka Anggriana saat dikonfirmasi mengatakan, suami korban telah mendatangi Polsek Candi esoknya setelah insiden. Dan segera menindaklanjuti atas Laporan dan olah TKP dan mempelajari perangkat Bukti Rekaman CCTV dan keterangan para Saksi (HDNU).
Post Views: 3