Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 nyaris mencapai empat juta orang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perihal itu tanda kepercayaan anak muda terhadap sistem rekrutmen PNS nan sekarang lebih transparan.

Anas menjelaskan bahwa tahun ini, seleksi CPNS dibuka untuk 600 ribu susunan bagi orang-orang nan baru lulus kuliah. Tetapi, kementerian/lembaga dan pemerintah wilayah hanya memanfaatkan 249 ribu formasi. “Yang menarik adalah, dengan kurang lebih susunan seperti itu, nan daftar nyaris empat juta,” kata Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Pendaftaran CPNS tahun ini dibuka pada 20 Agustus dan ditutup pada 17 September 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, di hari terakhir pendaftaran, jumlah pelamar mencapai 3.983.832 orang. Mereka nan sudah mengakhiri pendaftaran sebanyak 3.572.414 orang, nan memenuhi syarat lembaga 2.855.597 orang, dan nan tidak memenuhi syarat 599.528 orang.

Mengomentari jumlah pelamar nan nyaris menyentuh nomor empat juta, menurut Anas kepercayaan anak-anak muda dan publik untuk menjadi PNS sekarang lebih tinggi. "Ini seiring dengan sistem seleksi berbasis computer-assisted test (CAT) nan kita buat lebih transparan,” tutur dia.

Setelah seleksi CPNS, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekarang dibuka dalam dua periode. Periode pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, sementara periode kedua mulai 17 November 2024.

Iklan

PNS dan PPPK, sama-sama pegawai aparatur sipil negara (ASN) berasas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Apatur Sipil Negara. Bedanya, menurut UU tersebut, PNS diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki kedudukan pemerintahan. Sedangkan PPPK, diangkat berasas perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki kedudukan pemerintahan.

Anas mengatakan pemerintah telah membenahi sistem rekrutmen PNS. Hal ini, menurut dia, memberikan angan kepada semua pihak bahwa mereka mempunyai kesempatan nan sama. “Tidak ada lagi titipan, tidak ada lagi istilah ‘orang dalam’, lantaran sistem rekrutmennya sudah menggunakan sistem CAT dan real time,” tuturnya.

Pilihan editor: Jawab Kemungkinan jadi Menteri Prabowo, Budi Arie: Apa Saja Cocok Kecuali Menag

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis