Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Syarat dan Cara Membuat Akun SSCASN untuk Melamar CPNS 2024

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024. Masyarakat nan hendak melamar bakal diminta membikin akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) nan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pelamaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf c dilakukan secara daring melalui SSCASN,” bunyi Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Cara Buat Akun SSCASN 2024

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, berikut tata langkah membikin akun di portal SSCASN:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ melalui peramban (browser). Usahakan untuk menggunakan perangkat desktop, laptop, alias komputer agar memudahkan proses pembuatan akun.
  2. Tekan menu Buat Akun.
  3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK); nomor kartu family (KK); nama lengkap, tanggal lahir, dan tempat lahir sesuai kartu tanda masyarakat elektronik (e-KTP); nomor ponsel aktif; serta alamat surel (email) aktif.
  4. Ketik kode captcha nan muncul pada layar.
  5. Tekan tombol Lanjutkan.
  6. Selanjutnya bakal muncul blangko Pendaftaran Akun SSCASN 2024.
  7. Lengkapi kembali info diri, seperti pilih jenis kelamin, buat kata sandi, serta pilih pertanyaan dan jawaban pengaman.
  8. Unggah foto alias hasil pindai (scan) e-KTP dengan format jpg/jpeg dan maksimal ukuran 200 Kb.
  9. Ambil swafoto (selfie) sesuai dengan tampilan contoh gambar nan tertera.
  10. Masukkan kembali kode captcha, lampau ketuk Lanjutkan.
  11. Periksa kembali info isian, lampau tekan tombol Proses Pendaftaran Akun.
  12. Selanjutnya, bakal muncul tampilan notifikasi “Pendaftaran Akun SSCASN” selesai.
  13. Tekan tombol “Lanjutkan Login Pendaftaran” untuk melanjutkan registrasi alias “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak kartu info akun. 

Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

Sementara itu, ketentuan pendaftar rekrutmen CPNS 2024 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 meliputi:

- Warga negara Indonesia (WNI) minimal berumur 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar.

- Tidak pernah dijatuhi balasan pidana penjara berasas putusan pengadilan nan sudah mempunyai kekuatan norma tetap akibat tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun alias lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat akibat kemauan sendiri alias tidak dengan hormat (dipecat) sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), personil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), alias diberhentikan tidak dengan hormat sebagai tenaga kerja swasta.

Iklan

- Bukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, alias personil Polri.

- Tidak berkedudukan sebagai personil alias pengurus partai politik (parpol) alias terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan kedudukan nan dilamar.

- Memiliki kompetensi nan dibuktikan dengan sertifikasi skill tertentu nan tetap bertindak dari lembaga pekerjaan berkuasa untuk kedudukan nan mempersyaratkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) alias negara lain sesuai dengan keputusan lembaga pemerintah.

- Persyaratan lain nan ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Pilihan Editor: Politikus Gerindra Angga Raka Prabowo Dampingi Nezar Patria di Wamenkominfo, Budi Arie Jabarkan 4 Tugas Pokoknya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis