ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Sabtu, 17 Agu 2024 21:04 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bakal bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8).
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya bakal keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Rencananya demikian (besok bebas). [Bebas] bersyarat," kata Otto lewat pesan singkat, Sabtu (17/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com pun mendapatkan undangan bahwa tim norma Jessica Wongso akan menggelar konvensi pers mengenai keluarnya terpidana tersebut dari Lapas Pondok Bambu besok pagi.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bersalah dan divonis balasan 20 tahun penjara lantaran membunuh dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban, Wayan Mirna Salihin, di sebuah kafe di mal Jakarta.
Pada awal Desember 2018 lalu, MA menolak PK Jessica sehingga nan berkepentingan tetap dihukum 20 tahun penjara.
Perkara tersebut diadili tiga pengadil agung ialah Suhadi, Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.
Jessica mengusulkan Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi nan dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Beberapa waktu lalu, kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica itu kembali mencuat setelah movie dokumenter mengenai perkara tersebut tayang di platform Netflix.
Otto Hasibuan sebelumnya sempat menyatakan pihaknya bakal kembali mengusulkan upaya norma luar biasa PK lagi ke Mahkamah Agung (MA).
(yoa/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.