CNN Indonesia
Senin, 04 Nov 2024 19:41 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa norma tersangka kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf Amir mengungkap kondisi kliennya usai dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba setelah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Ari menyebut Tom meminta untuk diberikan waktu berkonsultasi dengan master mengenai persoalan medis nan dialami.
"Memang beliau ada permintaan untuk konsultasi dengan dokter, ini lagi kami ajukan ada beberapa penyakitnya memang bawaan beliau," kata Ari dalam konvensi pers di area Jakarta Selatan, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Ari menyebut kondisi medis nan dialami Tom tidak bakal mengganggu proses norma nan sedang berjalan.
Ia juga menyebut Tom tetap sabar menjalani proses norma nan menyeret dirinya di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini.
"Beliau tegar menghadapi masalah ini, tadi ketemu kami juga beliau sehat," tutur dia.
Tom Lembong berbareng CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.
Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian finansial negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
Kejaksaan memastikan bakal mengusut tuntas kasus tersebut dan membuka kemungkinan menjerat tersangka baru.
(mab/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.