Pengacara Ungkap Kronologi Kaesang Isi Formulir Gratifikasi di KPK

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim norma anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mengungkap kronologi ketika Ketua Umum PSI itu akhirnya mengisi blangko gratifikasi ketika mau berkonsultasi alias penjelasan mengenai jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa norma Kaesang, Nasrullah, mengaku mereka diarahkan KPK untuk mengisi blangko gratifikasi itu ketika mau berkonsultasi soal jet pribadi ke Amerika Serikat (AS). Nasrullah menilai blangko tersebut semestinya hanya diperuntukkan untuk penyelenggara negara, namun tetap diisi pihak kliennya.

Arahan itu diberikan KPK saat Kaesang mendatangi gedung lama KPK, Selasa (17/9) lampau untuk melapor, bertanya, berkonsultasi, dan meminta pengarahan mengenai apakah keberangkatannya ke AS dengan menumpang pesawat milik temannya merupakan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, kami dengan maksud dan niat baik dengan senang hati mengisi blangko tersebut. Salah satu item nan mesti ditulis di blangko tersebut adalah 'harga/nilai/taksiran'," jelas Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Nasrullah menyebut sebagaimana pengarahan Kaesang, kuasa norma bakal mengikuti keputusan dan pengarahan KPK mengenai kelanjutan andaikan perjalanan ke negeri Paman Sam tersebut merupakan gratifikasi.

Ia juga memastikan pihak Kaesang bakal bertanggung jawab dengan segala konsekuensi, termasuk bayar sesuai dengan nilai nan ditetapkan KPK.

"Namun demikian, atas analisa norma nan kami pelajari, kami percaya perihal ini bukan gratifikasi lantaran posisi Mas Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara. Namun sekali lagi, sebagai penduduk negara nan baik dan alim hukum, Mas Kaesang bakal mengikuti pengarahan KPK," ujar Nasrullah.

Tiket jet pribadi per pax Rp90 juta

Dalam keterangan nan sama, Nasrullah juga memberikan penjelasan soal nominal ongkos jet pribadi ke AS per orang nan dilaporkan kliennya ke KPK.

Sebelumnya diberitakan Kaesang beserta istri, Erina Gudono, dan dua lainnya naik jet pribadi ke AS merupakan 'nebeng' teman, dan nilai ongkosnya kisaran Rp90 juta per orang (pax). Nasrullah  menjelaskan nilai Rp90 juta per orang alias total Rp360 juta untuk empat penumpang itu merupakan taksiran nilai tiket pesawat kelas upaya dari Jakarta ke AS.

"Hasil obrolan dengan petugas KPK, disepakati kami, Kuasa Hukum dan Jubir Mas Kaesang, menuliskan Rp90 juta per orang sebagai nomor self-assessment, taksiran sementara merujuk kepada nilai tiket kelas upaya Jakarta-AS," kata Nasrullah.

Nasrullah mengaku awalnya mereka tidak bisa menulis tepat mengenai nilai penerbangan jet pribadi ke AS nan dilakukan kliennya itu.

Namun, kata dia, petugas KPK kala itu menjelaskan bahwa yang dituilskan itu hanya self-assessment, sehingga menggunakan nilai nan ditaksir pelapor dugaan gratifikasi.

Oleh karena itu, Nasrullah menegaskan nominal itu tetap belum pasti namalain hanya nomor sementara untuk kebutuhan pengisian formulir.

"KPK selanjutnya bakal menghitung ulang dengan standar nan lebih tepat dan benar. Tentu saja jika perjalanan Mas Kaesang ke AS tersebut diputuskan oleh KPK sebagai gratifikasi," kata dia.

Dalam keterangan tersebut, Nasrullah menegaskan pihaknya tetap bersikeras jet pribadi nan dipakai Kaesang ke AS berbareng istri dan dua orang dekatnya itu bukan gratifikasi. Hal itu ditekankan pihaknya, lantaran Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bukanlah penyelenggara negara.

"Namun demikian, atas analisa norma nan kami pelajari, kami percaya perihal ini bukan gratifikasi lantaran posisi Mas Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara," kata Nasrullah.

"Namun sekali lagi, sebagai penduduk negara nan baik dan alim hukum, Mas Kaesang bakal mengikuti pengarahan KPK," tambahnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengungkap inisial 'Y' sebagai kawan nan ditebengi Kaesang saat pergi ke AS.

Pahala menambahkan jumlah penumpang dalam pesawat jet itu berjumlah empat orang, tanpa ada kawan nan disebut memberi 'tebengan' ke Kaesang. Dia mengatakan Kaesang pergi berbareng Istrinya, Erina Gudono. Kemudian kakak Erina dan seorang staf.

Saat ditanya perihal kawan Kaesang berinisial Y nan tidak ikut dalam satu pesawat jet, Pahala menyebut perihal itu bakal dikonfirmasi lebih lanjut, salah satunya kepada Y sendiri.

Pahala juga menyebut dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang mencapai Rp360 juta andaikan dikonversi dari akomodasi nan diterima ke corak duit rupiah. Hal itu didapatkan dari pengakuan Kaesang nan menyebut nilai tiket perorangan senilai Rp90 juta.

(kid/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional