TEMPO.CO, Jakarta - Pakar digital Anthony Leong menyesalkan adanya gangguan nan terjadi pada sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dia menyebut gangguan ini merupakan sebuah krisis besar nan berakibat luas hingga beberapa jasa terganggu, termasuk keimigrasian.
"Ini masalah besar dan semestinya bisa diantisipasi. Apakah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nan menaungi PDN sudah mempunyai manajemen krisis untuk memitigasi masalah PDN?” kata Anthony dalam keterangan tertulis pada Senin, 25 Juni 2024.
Anthony menyebut Kemenkominfo kudu menjelaskan duduk persoalan dari masalah ini. Dia menyebut persoalan ini mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Karena mempertaruhkan kepercayaan publik kepada pemerintah," kata dia.
Direktur PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS) itu menekankan pentingnya transparansi dari pihak Kemenkominfo dalam menangani masalah ini. Ia juga mendesak secepatnya ada penjelasan kepada publik mengenai apa nan sebenarnya terjadi.
Dia menilai ketidakjelasan ini hanya bakal memperburuk situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. "Pengelola PDN maupun para pengguna seperti kementerian dan lembaga lainnya semestinya mempunyai manajemen akibat nan baik, sehingga mitigasi bisa langsung melangkah begitu ada gangguan. Ini sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi lantaran dampaknya langsung dirasakan publik, salah satunya pada jasa imigrasi," kata Anthony.
Anthony menyebut gangguan pada PDN sangat fatal dan semestinya tidak boleh terjadi, terutama saat pemerintah bakal mulai menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Jika masalah ini tidak segera ditangani dengan baik, kepercayaan publik terhadap keahlian pemerintah dalam melindungi info pribadi dan memberikan jasa nan kondusif dan efisien bakal semakin menurun," jelasnya.
Anthony berambisi Kemenkominfo bisa segera memberikan solusi konkret dan memastikan bahwa sistem PDN dapat beraksi kembali dengan normal dan aman. Masalah ini menjadi sorotan utama lantaran menunjukkan kelemahan dalam sistem pengelolaan info nasional nan semestinya menjadi tulang punggung beragam jasa publik.
Iklan
"Perbaikan sistem dan peningkatan manajemen akibat adalah langkah krusial nan kudu segera diambil pemerintah untuk menjaga kepercayaan dan keamanan publik," pungkasnya.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara alias BSSN Hinsa Siburian sebelumnya mengonfirmasi penyebab gangguan server PDNS nan berakibat pada sistem imigrasi dan ratusan intansi lainnya, disebabkan oleh serangan siber ransomware. “Insiden pusat info sementara ini adalah serangan siber dalam corak ransomware dengan nama Brain Cheaper Ransomware,” katanya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Hinsa menuturkan, ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0, mengingat sifat ransomware nan terus berkembang. “Ini nan terbaru nan setelah kami lihat dari sampel nan sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN. Tentu ini perlu kami ketahui agar bisa mengantisipasi di tempat kejadian nan lain,” katanya.
Saat ini BSSN, Kominfo, Cybercrime Polri, dan Telkom Sigma bekerjasama memulihkan seluruh server dan mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik nan didapat dengan segala keterbatasan peralatan bukti nan kondisinya terenkripsi.
Pilihan editor: Rupiah Melemah di Awal Pekan, Level di Rp 15.708 per 1 Dolar AS