TEMPO.CO, Jakarta - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai bahwa pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu memaksimalkan pemungutan pajak dari subjek-subjek nan belum optimal, seperti sektor hiburan. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemerintah mendatang sebaiknya tidak berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan mengenakan lebih banyak pajak kepada sektor manufaktur maupun konsumsi, mengingat sekarang terjadi pelemahan daya beli dan penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur.
“Yang semestinya dilakukan adalah menyasar pada subjek-subjek pajak nan selama ini belum terlalu maksimal, misalkan pajak untuk hiburan, untuk (masyarakat) kelas atas, alias perusahaan-perusahaan besar dan multinasional nan beraksi Indonesia,” ujarnya dilansir dari Antara.
Pemerintahan mendatang mencanangkan dalam arsip Asta Cita untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi reformasi perpajakan agar menjadi stimulan lebih bagi bumi upaya untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil.
Selain subjek-subjek pajak nan telah disebutkan di atas, Mohammad Faisal pun menyarankan Prabowo-Gibran juga untuk mengoptimalkan pajak dari sektor ekonomi digital lantaran dinilai menguntungkan. “Jadi bukan malah membebani sektor-sektor nan pada saat sekarang itu justru dalam kondisi nan tidak memungkinkan mereka untuk ditambahkan beban (pajak) gitu ya, kelak malah bisa backfire (menjadi bumerang) bagi perekonomian,” katanya.
Iklan
Dalam arsip Asta Cita, Prabowo-Gibran juga memberikan perhatian besar terhadap industri kitab dan berencana untuk memberikan insentif bagi industri tersebut dengan menghapus PPN untuk semua jenis kitab dan menjadikan pajak royalti kitab berkarakter final.
Faisal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana relaksasi pajak tersebut. Meskipun begitu, dia menyoroti perlunya pemerintahan mendatang juga melakukan relaksasi pajak terhadap sejumlah industri padat karya, seperti industri tekstil dan dasar kaki. “Bisa dengan mengurangi PPN, tidak kudu menghapus PPN. Beban pajak nan lain juga tidak menutup kemungkinan untuk juga dikurangi,” imbuhnya.
Pilihan editor: Pelantikan Prabowo Hari Ini, Ada Promo Tarif KRL, LRT hingga MRT Hanya Rp 1