ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 18 Jul 2024 11:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang kerja di lingkungan Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7), dalam lanjutan investigasi sejumlah kasus dugaan korupsi di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Sejumlah interogator KPK menggeledah instansi Dinas Sosial (Dinsos) nan berada di kompleks Balai Kota Semarang. Penggeledahan selesai sekitar pukul 10.30 WIB dengan hasil interogator membawa tiga buah koper.
Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang nan berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui tujuan interogator KPK menggeledah kedua instansi tersebut.
Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan pada hari sebelumnya, Rabu (17/7).
KPK menyebut penggeledahan tersebut berangkaian dengan tiga kasus dugaan korupsi pemerintah wilayah tersebut.
Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi wilayah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023- 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berangkaian dengan investigasi kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, empat orang nan dilarang berjalan ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Sumber CNNIndonesia.com, Rabu (17/7), menyatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita dan suaminya Alwin Basri menjadi pihak nan dicegah berpergian keluar negeri oleh interogator KPK.
Selain Ita dan Alwin Basri, ada dua orang lain nan juga dicegah. Keduanya dari pihak swasta berinisial M dan RUD.
Belum ada pernyataan dari Ita dan suaminya mengenai pencegahan ini.
(Antara/wis)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.