Pengusaha di Batam Minta DPR RI Undang Pelaku Usaha ke RDP Bahas Soal Alokasi Lahan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Batam -Sejumlah pengusaha di Batam meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan rapat dengar pendapat lanjutan soal pengalokasian lahan di Batam. Mereka, mendorong personil majelis melibatkan para pengusaha dalam pertemuan, bukan hanya memanggil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi.

Direktur Lestari Group, Rury Afriansyah memastikan para pengusaha bakal menyampaikan secara terbuka persoalan lahan di BP Batam nan berakibat pada investasi. Rury merupakan salah satu pengusaha di Batam nan sedang bentrok dengan BP Batam. Pura Jaya Resort merupakan salah satu upaya Rury nan berada di area resor nan dirobohkan lantaran tidak ada masa perpanjangan alokasi lahan."Kami sebagai pengusaha meminta jangan hanya Kepala BP nan dipanggil, pengusaha korban permasala han lahan juga dipanggil," kata dia. 

Menurut Rury, dalam forum berbareng personil majelis para pengusaha bakal memberikan kebenaran dan info mengenai amburadulnya alokasi lahan di BP Batam. "Nanti kita paparkan, silakan dibuktikan bersama," kata dia. Rury menambahkan, DPR juga perlu emanggil perusahaan nan diduga main mata dengan BP Batam soal pengalokasian lahan. "Biar tidak jomplang," kata dia. 

Permasalahan pengalokasian lahan BP Batam kembali mencuat ke publik setelah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dilaksanakan di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024. Video rapat juga viral di media sosial ketika Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyinggung permainan alokasi lahan di BP Batam.

Awalnya peserta rapat mempertanyakan ketidakhadiran BP Batam dalam RDP. Selain itu peserta juga menyinggung soal diperpanjangnya kedudukan Kepala BP Batam dan jejeran nan lenyap pada 23 September 2024.

Andre menyebut, indikasi permainan lahan terlihat saat ada buka tutup pengalokasian lahan di BP Batam. Moratorium pengalokasian lahan terjadi pada Rabu, 25 September 2024 namun pada 4 Oktober, BP Batam mengeluarkan 14 alokasi lahan baru. "Menariknya 24 Oktober 2024 moratorium lagi, buka tutup ini menjustifikasi ada lahan nan dimainkan, ya dong," kata Andre di depan jejeran BP Batam.

Selain itu Andre juga meminta rapet bisa menghadirkan Susiwijono Moegiarso, Ketua Dewan Pengawas BP Batam. "Kalau tidak hadir, kita hadirkan paksa nanti, kita mau penjelasan apa nan sebenarnya terjadi," kata Andre. "Jangan sampai saat transisi pemerintah, orang lagi sibuk transisi pemerintah, dicari kesempatan dalam kesempitan," tegasnya.

Dalam keterangan tertulis BP Batam pada 7 November 2024, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak bisa datang lantaran sedang libur di luar tanggungan negara. "Praktis, Bapak Muhammad Rudi nan sedang menjalani masa libur lantaran melaksanakan kampanye pilkada, tidak dibolehkan datang dalam sidang RDP maupun aktivitas BP Batam lainnya selama tanggal cuti,” kata Tuty.

Pilihan editor: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Segera Realisasi Kesepakatan Kerja dengan Media

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis