Penjelasan Polisi soal Ambulans Disetop Saat Jokowi Lewat di Kalteng

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Kalimantan Tengah buka bunyi soal kejadian viral mengenai ambulans mengangkut pasien nan diminta berakhir saat rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah, Rabu (26/6).

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji menerangkan peristiwa bermulai saat ambulans nan membawa pasien itu bakal masuk ke laman rumah sakit. Namun, ambulans itu terhalang masyarakat.

"Terhalang oleh masyarakat nan membludak di jalan untuk menyaksikan rombongan pengawalan Presiden sehingga menyebabkan mobil ambulans tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit," kata Erlan dalam keterangannya, Jumat (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di saat nan sama, dengan jarak kurang lebih 10 Meter sampai 20 Meter rombongan pengawalan Presiden bakal melintas di ruas jalan tersebut.

"Sehingga mobil ambulans belum dapat masuk ke laman RSUD, namun setelah itu personil Polri nan sedang melakukan pengamanan membantu mengarahkan mobil masuk ke RSUD Murjani," tutur Erlan.

Disampaikan Erlan, peristiwa itu bakal menjadi bahan pertimbangan pihaknya mengenai pengamanan dan pengawalan rombongan VVIP.

Kepolisian juga turut mengimbau masyarakat pada saat mau menyaksikan rangkaian rombongan pengamanan dan pengawalan VVIP agar lebih tertib dan teratur.

"Sehingga tidak menutupi arus lampau lintas serta tetap memperhatikan dan mengutamakan aspek keselamatan," ucap Erlan.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial nan memperlihatkan mobil ambulans sedang membawa pasien diminta berakhir untuk memberi jalan pada iring-iringan mobil Presiden Jokowi di Sampit.

Video nan direkam dari jok pengemudi itu memperlihatkan seorang pasien sedang tidur di tempat tidur rumah sakit dan ada dua orang di dekatnya.

Terkait peristiwa itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana pun menyampaikan permintaan maaf.

"Kami memohon maaf kepada family dan masyarakat atas kejadian tersebut dan bakal selalu mengingat kembali kepada semua jejeran pengamanan," ujar Yusuf diberitakan Antara, Kamis (27/6).

Kata Yusuf, berasas Standar Operasional Prosedur (SOP) nan berlaku, ambulans kudu diberikan prioritas akses di jalan dan tidak boleh dihalangi oleh iring-iringan apa pun, termasuk konvoi kendaraan kepresidenan.

"Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan alias akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran," ujar Yusuf.

"Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans lantaran memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami," lanjutnya.

SOP itu, lanjutnya, selalu disampaikan ke tim pengamanan wilayah untuk diterapkan selama aktivitas presiden. Dia menegaskan pihaknya bakal terus memberi pengingat kepada petugas pengamanan di wilayah agar kejadian serupa tidak terulang.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional