Penjual Video Porno Anak di Telegram Koleksi Puluhan Ribu Konten

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 31 Jul 2024 05:00 WIB

Menurut polisi, total konten pornografi grup Telegram nan dikendalikan pemuda berinisial MAFA Deflamingo Collection sejumlah 8.400 video dan 32.640 foto. Ilustrasi pornografi. (Istockphoto/Exclusive Lab)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut grup Telegram berjulukan 'Deflamingo Collection' mempunyai puluhan ribu video dan konten pornografi dewasa serta anak.

Diketahui, grup Telegram itu dikendalikan oleh seorang pemuda berinisial MAFA (20) nan saat ini telah ditangkap dan berstatus tersangka.

"Total konten pornografi pada Deflamingo Collection sejumlah 8.400 video dan 32.640 foto," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan tersangka, puluhan ribu konten pornografi itu diperoleh dari media sosial. Konten porno itu diunduh oleh tersangka dan kemudian dijual.

"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video bermuatan pornografi alias cabul tersebut dari media sosial, nan kemudian di-download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya," ucap Ade Safri.

Sebelumnya, pemuda berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap lantaran menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Penangkapan ini bermulai dari patroli siber nan dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 24 Juli dan menemukan sebuah grup Telegram berjulukan Deflamingo Collection.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam aksinya pemuda itu mempromosikan konten video porno tersebut melalui media sosial X.

"Pada akun X tersebut, tersangka mem-posting preview gambar dari video porno nan diiklankan dan memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun telegram milik tersangka dengan username DEFLAMINGO COLLECTION," tuturnya.

MAFA diketahui telah melakukan aksinya tersebut sejak Agustus 2023. Selama nyaris satu tahun beraksi, MAFA bisa meraup untung hingga Rp7 juta tiap bulannya.

Kini, MAFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(dis/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional