TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, mengatakan pelaku gambling online tak layak disebut sebagai korban. Dan para pelaku gambling online ini tidak layak mendapatkan support sosial.
"Harusnya masuk panti rehabilitasi baik nan dikelola pemerintah maupun swasta," kata Bhima saat ditanya apakah pemain gambling daring ini layak disebut "korban" dan mendapatkan bantuan, Sabtu, 15 Juni 2024. Sebelumnya pemerintah menyebut pelaku gambling online akan dimasukkan ke info terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Jika pemerintah menyebut pelaku gambling online sebagai korban, Bhima menjelaskan, perihal itu sangat tak pantas. "Tidak layak itu justru menormalisasi gambling online," kata dia. Jika status mereka disebut sebagai korban, dia berujar, akibat dari ancaman dari gambling online semakin masif.
Dengan argumen mereka disebut sebagai korban, kata Bhima, sama dengan memberikan alas jaring pengaman sosial dari pemerintah kepada pelaku gambling online. "Ibaratnya pemerintah kasih insentif bukan disinsentif orang main judi," ucap Bhima. Hal itu justru bertentangan dengan semangat pemerintah untuk memberantas judi online.
Bhima menjelaskan, pelaku gambling online kudu direhabilitasi. Selama mereka mengikuti pemulihan pemerintah bakal membiayai pemulihan penjudi tersebut selama mereka menempati panti rehab. Dia mengatakan, di panti ada beragam akomodasi termasuk training wirausaha.
Iklan
Dari training itu mereka bakal dilatih membangun usaha. Latihan-latihan wirausaha bakal membantu mereka melanjutkan hidup selepas dari rehabilitasi. "Sehingga pelaku gambling online bisa sembuh dan mempunyai pendapatan selepas keluar panti rehab," tutur dia.
Pengamat ekonomi itu menjelaskan, tetap banyak orang miskin nan butuh masuk ke info terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dibanding para pelaku nan miskin lantaran gambling online. "Sudah jelas bahwa gambling ini tindakan kriminal, apa layak pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku gambling online pakai duit negara," kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah sendiri tidak boleh lepas tangan dari kasus gambling online. Terutama pola pencegahan nan tepat sasaran. "Pemerintah juga jangan lepas tangan soal pencegahan. Judi online akan terus ada jika upaya pemberantasan di hulu tidak serius," ucap dia.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang