Penundaan Pemindahan ASN ke IKN, Kepala Satgas: Bukan karena Resistensi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga menyatakan tidak ada resistensi dari aparatur sipil negara (ASN) perihal rencana pemindahan mereka ke IKN. Pernyataan ini merespons kekhawatiran sejumlah pihak bahwa penundaan pemindahan ASN ke ibu kota baru tersebut disebabkan oleh penolakan dari para ASN.

"Enggak ada resistensi. Kemarin itu ditunda bukan lantaran resistensi, tapi lantaran tempatnya dipakai untuk aktivitas 17 Agustus," ujar Danis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Sebagai bukti, Danis mengungkapkan sejumlah kementerian telah mengirimkan perwakilan untuk survei awal di IKN. Namun dia tak merinci dari kementerian mana saja nan sudah beranjak ke sana.

Proses pemindahan, menurut dia, sudah melangkah dengan baik. "Sudah 92 persen lebih untuk batch 1, batch 2 sudah 57 persen, dan batch 3 nyaris 20 persen," katanya.

Sementara itu, pembangunan akomodasi pendukung seperti apartemen ASN dan instansi kementerian di IKN juga terus dikebut. "Apartemen ASN sudah selesai 47 unit, kantor-kantor Kemenko sebagian besar sudah diselesaikan, jalan tol juga rata-rata sudah di atas 80 persen," jelas Danis.

Meski begitu, Danis mengakui tetap ada beberapa pekerjaan nan belum mencapai target, seperti pembangunan beberapa instansi Kementerian Koordinator nan baru selesai sekitar 50 persen. Namun, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya ini memastikan seluruh proses pembangunan bakal terus dipantau agar pemindahan ASN dapat terlaksana sesuai dengan pengarahan pemerintah.

Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sebelumnya menyebut penundaan pemindahan ASN ke IKN terjadi lantaran adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN bakal kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan prasarana dan akomodasi pendukung, ditengarai menjadi argumen utama di kembali penolakan pemindahan ini. ASN, menurut Achmad, tidak merasa diuntungkan jika pindah ke IKN.

Iklan

"Tanpa adanya agunan nan jelas dari pemerintah mengenai kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan bakal terus meningkat dan semakin memperlambat proses pemindahan," kata dia kepada Tempo

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemindahan ASN ke IKN bakal dilakukan setelah ekosistem di letak tersebut betul-betul siap.

"Semula dijadwalkan September. Terakhir pengarahan Presiden jangan buru-buru pindah jika ekosistemnya belum siap," ujar Anas, dikutip dari Antara.

RIRI RAHAYU berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: Sang Pisang Sepi, nan Ayam Kaesang juga Ditinggal Pembeli

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis