Penyidik KPK-Auditor BPKP Cek Fisik Shelter Tsunami di NTB

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 09 Agu 2024 00:00 WIB

Penyidik KPK dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah (BPKP) mengecak tempat pemindahan sementara (TES) alias shelter tsunami di NTB. Penyidik KPK dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah (BPKP) mengecak tempat pemindahan sementara (TES) alias shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah (BPKP) melakukan pengecekan bentuk tempat pemindahan sementara (TES) alias shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/8).

"Betul hari ini interogator dan auditor BPKP melakukan cek bentuk di shelter tsunami," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini menjelaskan cek bentuk tersebut dalam rangka kepentingan kalkulasi kerugian finansial negara.

"Cek bentuk dibutuhkan oleh tim nan menghitung kerugian negara. Terkait apakah barang-barang alias materialnya sesuai dengan apa nan dikerjakan, sesuai apa nan ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," ucap Tessa.

"Untuk hasilnya kelak kita pembaruan secara kelembagaan jika sudah selesai," sambungnya.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

Di antaranya adalah D selaku Staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB; RT selaku Kepala Kantor BPBD Lombok Utara tahun 2015; KH selaku Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Utara periode 2014-2015; dan R selaku Direktur Utama PT Utama Beton Perkasa.

Kemudian RB selaku Direktur PT Barokah Karya Mataram; Sardimin selaku Kepala Dinas PU Provinsi NTB (Mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Provinsi NTB); MT selaku perwakilan dari PT IA; dan IMA selaku Kepala BPBD Lombok Utara tahun 2018.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka namun belum mengumumkan identitas mereka. Hal itu bakal disampaikan KPK berbarengan dengan bangunan komplit perkara pada saat penahanan dilakukan. Kasus ini merugikan finansial negara sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

(ryn/rds)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional