Penyidikan Perkara Pegi Setiawan di Kasus Vina Dihentikan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 18 Jul 2024 21:35 WIB

Penyidikan berkas perkara Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, telah dihentikan. Pegi Setiawan dinyatakan bebas. (CNNIndonesia/Cesar Yudistira)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan investigasi berkas perkara Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, telah dihentikan.

Penghentian tersebut menyusul diterimanya permohonan Pegi di sidang praperadilan.

"Pihak Polda Jabar sudah mengirimkan ke kami pemberitahuan penghentian investigasi atas nama tersangka PS. Pemberitahuannya tanggal 8 Juli dan kami terima pada tanggal 12 Juli 2024," kata Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya, Kamis (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sri, Kejati Jabar bakal segera membikin nota pendapat nan bakal ditindaklanjuti pengembalian SPDP nan telah dikirimkan Polda Jabar ke pihak kejaksaan.

Pegi Setiawan sudah nyaris dua pekan menghirup udara bebas usai memenangkan perkara sidang praperadilan penetapan tersangka atas kasus pembunuhan Vina.

"Mengadili, mengabulkan praperdilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Hakim Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7).

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional