Perampok Toko Jam Mewah di PIK Sempat Dua Kali Survei Lokasi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap laki-laki berinisial HK sempat dua kali survei ke letak sebelum merampok sebuah toko jam mewah di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

HK sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus perampokan tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan survei itu dilakukan HK untuk mengetahui letak penyimpanan jam dan berapa tenaga kerja di toko tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini melakukan aksinya didahului melakukan survei, menyamar customer ialah tanggal 18 Mei dan 25 Mei 2024, jadi sebelum tindakan sudah survei dua kali," kata Wira kepada wartawan, Jumat (14/6).

Setelah merasa sudah sukses memetakan lokasi, HK lantas melancarkan aksinya pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 14.27 WIB. HK pun masuk ke dalam toko itu dan berpura-pura sebagai pembeli sembari memantau situasi di dalam toko.

Merasa situasi dalam keadaan sepi, HK langsung mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan menakut-nakuti dua tenaga kerja nan ada di lantai 1.

Kemudian, kata Wira, tersangka HK menyuruh dua orang tenaga kerja tersebut untuk masuk ke dalam fitting room

"Selanjutnya tersangka HK mengambil handphone milik tenaga kerja kemudian melakukan ataupun mengikat tangan para tenaga kerja dengan menggunakan kabel ties," tutur Wira.

Tak lama berselang, satu tenaga kerja lainnya masuk ke dalam toko untuk mengantarkan minuman.

Melihat perihal itu, HK langsung menodongkan pisau ke tenaga kerja itu dan memaksanya masuk ke fitting room serta mengikatnya dengan kabel ties.

"Selanjutnya tersangka HK memerintahkan para tenaga kerja masuk ke dalam toilet dan mengunci para tenaga kerja tersebut di dalam toilet, mengunci dari luar," ucap Wira.

Kemudian, HK naik ke lantai 2 dan mendapati ada satu tenaga kerja perempuan. HK lantas mengambil handphone milik tenaga kerja dan meminta tenaga kerja tersebut untuk membuka laci penyimpanan jam tangan

Setelah laci dapat dibuka, tersangka mengikat tangan tenaga kerja wanita dengan menggunakan tali ties di lantai 2.

"Selanjutnya tersangka mengambil 18 unit arloji mewah nan kemudian dimasukkan ke dalam kantong nan sudah dipersiapkan oleh tersangka," kata Wira.

Wira melanjutkan, usai mengambil 18 unit jam, tersangka memasukkan tenaga kerja wanita tersebut ke dalam bilik mandi lantai 1 berbareng dengan tiga orang tenaga kerja lainnya.

"Jadi di dalam bilik mandi tersebut akhirnya dimasukkan empat orang," imbuhnya.

Setelah sukses menggasak belasan arloji mewah senilai Rp12,85 miliar, HK menyerahkan enam di antaranya ke tiga penadah. Ketiga penadah ini masing-masing berinisial MAH (20), DK 19, serta TFZ (22).

"Salah satu di antara penadah adalah adik ipar tersangka dan dua lainnya adalah kawan bermain HK dan adik ipar HK," ucap Wira.

Atas perbuatannya, tersangka HK dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan tiga tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP.

(dis/pua)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional