Perkembangan Terbaru Kasus Vina Cirebon dan 2 DPO yang Digugurkan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky namalain Eky di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 silam tetap menyisakan banyak tanya.

Penangkapan Pegi Setiawan namalain Perong oleh Polda Jabar pada Selasa (21/5) lampau di Kota Bandung, justru menimbulkan beragam pertanyaan baru di akal publik.

Apalagi, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan. Ia juga mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa nahas nan merenggut nyawa Vina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Ibu Pegi, Kartini juga percaya bahwa polisi salah tangkap. Sebab, menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian pada 2016 lalu.

Buntutnya, sebanyak 65 pengacara menyatakan siap memberikan pendampingan norma kepada Pegi. Puluhan pengacara ini berasal dari beragam wilayah seperti Indramayu, Brebes, Kuningan, Majalengka, Bandung, hingga DKI Jakarta.

"Ada 65 pengacara nan sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk memihak Pegi Setiawan," kata Tim kuasa norma family Pegi, Toni dalam tayangan CNN Indonesia TV, Jumat (31/5).

Toni menyebut 65 pengacara itu membantu secara cuma-cuma alias tidak dibayar lantaran tergugah untuk menegakkan norma di Indonesia.

Ia juga menyatakan tak menutup kemungkinan pengacara nan bakal memihak Pegi Setiawan bakal terus bertambah tergantung situasi dan kondisi.

"Mereka semua itu tergugah, tidak dibayar oleh family Pegi Setiawan. Mereka tergugah mau membantu, mau menegakkan hukum, mau menegakkan keadilan," ucapnya.

Tak hanya soal penangkapan Pegi, tapi keputusan Polda Jabar menghapus dua DPO atas nama Dani dan Andi juga mendapat komentar dari beragam pihak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan keputusan interogator Polda Jabar menghapus dua DPO itu lantaran belum ditemukan cukup bukti.

"Karena perangkat bukti nan mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, apalagi ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Sandi kepada wartawan, Kamis (30/5).

Meski demikian, Sandi membuka ruang bagi masyarakat nan mempunyai bukti mengenai kedua DPO itu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Sandi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak nan telah mendukung Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina hingga tuntas.

"Karena itu tetap didalami, tetap dikerjakan. Apabila memang ada keterangan info tambahan perangkat bukti saksi ataupun nan lainnya untuk membikin terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian bakal sangat berterima kasih," tuturnya.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional