Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Soal Izin Tambang PBNU dan Muhammadiyah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa izin upaya pertambangan nan diajukan oleh organisasi masyarakat keagamaan, terutama Nahdlatul Ulama (NU), telah rampung. Saat ini, pemerintah hanya menanti info mengenai pihak dari NU nan bakal bertanggung jawab atas pengelolaan konsesi tambang tersebut.

“Untuk NU sudah selesai 3-4 hari lalu. Tinggal mereka menyetor (nama) ke negara. Kalau itu selesai, sudah selesai,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 19 Agustus 2024.

Sementara itu, Bahlil mengatakan izin tambang untuk Muhammadiyah saat ini tetap proses mencari lahan. Dia mengatakan proses ini bakal segera selesai. “Muhammadiyah nyaris selesai tentang lokasi,” kata Bahlil. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, nan berkawan disapa Jokowi, telah menandatangani sebuah patokan baru nan membuka kesempatan bagi organisasi masyarakat keagamaan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) guna mengelola tambang. Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, nan mengubah ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Belakangan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjadi pusat perhatian publik mengenai dengan kebijakan pemberian IUPK kepada organisasi masyarakat keagamaan, alias nan biasa disebut ormas keagamaan. Hal ini terjadi lantaran Bahlil mengeluarkan beberapa pernyataan nan menuai kontroversi. Salah satu pernyataan nan cukup menarik perhatian adalah pengakuannya bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan didasari oleh kebenaran bahwa ibunya merupakan kader dari organisasi tersebut.

Bahlil mempunyai argumen tersendiri kenapa dia memutuskan untuk memberikan IUPK kepada ormas keagamaan, khususnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dipengaruhi oleh hubungan personalnya, di mana ibunya adalah seorang kader aktif NU. Secara implisit, Bahlil mengindikasikan bahwa kebijakan ini adalah corak penghormatan alias balas budi kepada ibunya, nan telah menjadi bagian krusial dari kehidupan dan nilai-nilai nan dia pegang. 

“Ibu saya ini NU. Jangan anaknya sudah jadi menteri investasi, selesai kita jadi menteri, gak ada apa nan kita kasih kan,” katanya dalam konvensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.

Iklan

Bukan untuk pertama kalinya, Bahlil Lahadalia menyampaikan perihal nan sama. Sebelumnya, dalam sebuah kuliah umum nan diadakan di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (NU) pada Jumat, 31 Mei 2924, dia juga mengungkapkan pandangan serupa. Pada kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan kebanggaannya terhadap Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di dunia, dengan menyatakan bahwa dia lahir dari rahim seorang ibu nan merupakan kader aktif dari ormas tersebut.

“Saya lahir dari kandungan seorang Ibu nan kader NU. Karena itu tidak lama lagi saya teken IUP,” kata Bahlil.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada ormas agar mengelola sumber daya alam dengan baik. 

“Selama ini (organisasi keagamaan) hanya sebatas menerima keluhan umat dan menjadi penonton ketika kekayaan alam dieksploitasi, apalagi sampai menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata Ikhsan saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Juli 2024. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Bahlil Menteri ESDM Greenpeace Rawan Konflik Kepentingan dan Permainan Izin Tambang

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis