TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi alias HET beras. Kebijakan itu tertuang dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional alias Bapanas kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tanggal 31 Mei 2024.
Sebelumnya, pemerintah sudah menaikan HET beras di delapan wilayah sejak Maret 2024. Kenaikan berkisar Rp 1.000 per kilogram untuk beras premium, dan Rp 1.600-1700 per kilogram untuk beras medium. Perpanjangan relaksasi HET ini merupakan kali ketiga.
1. Naiknya Berbagai Komponen dalam Proses Produksi Beras
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan kebijakan HET beras menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual saat ini. Harga satuan tertinggi susah turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. “Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi saat meninjau Pasar Senggol, Dumai, Riau, Sabtu 1 Juni 2024.
2. Untuk Stabilitas Harga Beras Di Pasar Tradisional dan Modern
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan nilai beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.
2. Kenaikan Harga Gabah
Pemerintah bakal mengatur kembali Harga Eceran Tertinggi alias HET beras. Menanggapi perihal itu, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, mengatakan jika mau menguntungkan petani nan perlu ditinjau adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah. “HPP Gabah nan sekarang ini nomor fleksibilitasnya tetap Rp 6 ribu. Kami usulkan ada HPP permanen Rp 7 ribu,” ujarnya kepada Tempo, 27 Mei 2024.
HPP adalah nilai pembelian gabah oleh pemerintah di tingkat produsen untuk ditetapkan menjadi persediaan beras pemerintah (CBP). Menurut dia, HPP nan ada saat ini belum layak bagi petani lantaran naiknya biaya produksi pertanian. “Harga gabah saat ini belum menguntungkan petani,” ujarnya.
Iklan
3. Akan Memasuki Masa Paceklik
Ketua Komunitas Industri Beras Rakyat Syaiful Bahari mengatakan kenaikan HET bakal berakibat pada kenaikan nilai beras di pasaran. Kenaikan HET, menurut dia, menandakan pemerintah tidak sanggup lagi menurunkan nilai beras lantaran nilai di pasar nan sudah sangat tinggi. “HET naik juga disebabkan bakal masuk panceklik. Ini kemungkinan bakal memacu lagi nilai beras,” ujarnya.
Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi alias HET beras. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan nilai beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.
Pantauan nilai kebutuhan pokok menjelang Idul Adha itu disampaikan Tito saat mendampingi kunjungan kerja Jokowi meninjau Pasar Senggol di Kota Dumai, Riau pada 1 Juni 2024 lalu.
Melansir dari info Badan Pangan Nasional Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 14.03 WIB, nilai beras premium rata-rata nasionalnya Rp 15.450 per kilogram, sedangkan medium Rp 13.430 per kilogram.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga mengatakan, pemerintah sudah menetapkan relaksasi dengan menaikan HET beras premium di delapan wilayah. Kata Arief, kebijakan tersebut berasas penyesuaian kenaikan keseluruhan aspek produksi. Menurut dia, pemerintah sedang berupaya agar nilai bisa tetap wajar di tingkat petani.
TIARA JUWITA | ILONA ASTHERINA | ADINDA JASMINE | DESI LUTHFIANI
Pilihan Editor: Pemerintah Perpanjang Relaksasi Kenaikan HET Beras, Bagaimana Penetapan Harga Eceran Tertinggi?