Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) menjatuhkan hukuman kepada Poltracking Indonesia ke depan tidak diizinkan mempublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan info oleh Dewan Etik Persepi.
Dewan etik Persepi terdiri dari Asep Saefuddin selaku Ketua, Hamdi Muluk dan Saiful Mujani selaku anggota.
Sanksi dijatuhkan setelah Persepi menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur penyelenggaraan survei nan dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua lembaga sebelumnya mempublikasikan hasil survei Pilgub Jakarta dengan hasil nan berbeda.
"Dewan Etik memberikan hukuman kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan info oleh Dewan Etik. Kecuali jika Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi personil PERSEPI," dikutip dari rilis Persepi, Senin (4/11).
Persepi menjelaskan pemeriksaan pada kedua lembaga tersebut menggunakan parameter dan ukuran nan sama.
Pemeriksaan pada Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada 28 Oktober. Sementara pemeriksaan Poltracking Indonesia dilakukan pada 29 Oktober.
Setelah pemeriksaan tatap muka, Dewan Etik meminta kedua lembaga untuk menyampaikan keterangan tambahan secara tertulis nan dikirimkan pada 31 Oktober.
Dewan Etik meminta kembali keterangan lanjutan dari Poltracking Indonesia pada Minggu, 2 November pukul 19.00 WIB, lantaran dipandang keterangan tatap muka dan tertulis nan telah disampaikan belum cukup memenuhi standar pemeriksaan.
"Terhadap Lembaga Survei Indonesia tidak dilakukan permintaan keterangan ulang lantaran keterangan nan disampaikan dan bahan-bahan nan telah dikirimkan ke Dewan Etik sudah memenuhi standar penyelidikan survei," dikutip dari rilis Persepi.
Kemudian dari hasil pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan SOP survei opini publik. Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik.
Sementara itu, Dewan Etik tidak bisa menilai apakah penyelenggaraan survei Pilkada Jakarta nan dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik.
"Terutama lantaran tidak adanya kepastian info mana nan kudu dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda nan telah dikirimkan Poltracking Indonesia," tulis Persepi.
Dewan Etik tidak bisa memverifikasi kesahihan penerapan metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena ada perbedaan dari dua dataset (raw data) nan telah dikirimkan.
Persepi menjelaskan dalam pemeriksaan pertama 29 Oktober 2024, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan info original 2.000 sampel seperti nan disampaikan dalam laporan survei nan telah dirilis ke publik untuk bisa diaudit kebenarannya oleh Dewan Etik.
Poltracking menyampaikan bahwa info original sudah dihapus dari server lantaran keterbatasan penyimpanan info (storage) nan disewa dari vendor.
Kemudian saat penyampaian keterangan tertulis pada 31 Oktober, Poltracking Indonesia juga tidak melampirkan raw info original 2.000 sample seperti nan dimintakan dalam dalam pemeriksaan pertama.
Dalam pemeriksaan kedua pada 2 November 2024, Dewan Etik kembali menanyakan tentang dataset original nan digunakan dalam rilis survei, namun Poltracking Indonesia juga belum bisa menjelaskan dan menunjukkan info original raw info 2.000 sample lantaran berdasar info tersebut telah dihapus dari server.
"Pada 3 November 2024 sekira pukul 10.50 WIB, Dewan Etik menerima raw info nan menurut Poltracking Indonesia telah sukses dipulihkan dari server dengan support tim IT dan mitra vendor," tulis Persepi.
Dewan Etik lampau membandingkan kedua info tersebut dan ditemukan banyaknya perbedaan antara info awal nan diterima sebelum pemeriksaan dan info terakhir nan diterima pada 3 November.
Adanya dua dataset nan berbeda membikin Dewan Etik tidak mempunyai cukup bukti untuk memutuskan apakah penyelenggaraan survei Poltracking Indonesia telah memenuhi SOP survei alias belum.
"Dalam pemeriksaan, Poltracking Indonesia juga tidak sukses menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel sah sebesar 1.652 info sampel nan ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 info sampel seperti nan telah dirilis ke publik. Tidak adanya penjelasan nan memadai membikin Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data," tulis Persepi.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yudha mengenai hukuman Persepi ini, namun nan berkepentingan belum merespons.
Hasil survei LSI nan diumumkan Rabu (23/10) memotret elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno tertinggi di Pilkada Jakarta 2024.
Pramono-Rano meraih elektabilitas 41,6 persen. Disusul Ridwan Kamil-Suswono di posisi kedua dengan 37,4 persen dan Dharma-Kun di posisi paling buncit dengan 6,6 persen.
Survei dilakukan setelah debat perdana Cagub-Cawagub Jakarta. Survei dilaksanakan pada 10-17 Oktober 2024.
Sampel survei sebanyak 1.200 orang diambil dengan menggunakan metode multistage dengan tingkat margin of error +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, menggunakan dugaan simple random sampling.
Sehari setelahnya, Poltracking Indonesia mencatat kelebihan pasangan nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono dengan kelebihan elektabilitas mencapai 51,6 persen.
RK-Suswono unggul dari paslon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen. Lalu di urutan ketiga ada Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan 3,9 persen.
Survei Poltracking dilakukan pada 10-16 Oktober 2024 terhadap 2.000 responden penduduk DKI nan mempunyai kewenangan pilih berumur 17 tahun ke atas alias sudah menikah.
Survei menggunakan metode multi stage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(yoa/wis)
[Gambas:Video CNN]