Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengizinkan penyelenggaraan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kepala Negara mengatakan izin ekspor nan dibuka merupakan pasir hasil sedimentasi nan dianggap menyebabkan pendangkalan sehingga mengganggu aktivitas pelayaran. 

Dia juga menyatakan bahwa sedimen nan diekspor berbeda dengan pasir laut. “Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. nan dibuka, (hasil) sedimentasi,” ucap Jokowi, Selasa, 17 September 2024.

Pembukaan ekspor pasir laut berupa hasil sedimentasi ini merupakan kali pertama setelah selama 20 tahun ditutup. Oleh lantaran itu, untuk kembali menjalankan ekspor ini, pemerintah pun telah membuka pendaftaran bagi perusahaan nan berkeinginan mengelola hasil sedimentasi laut pada 15-28 Maret 2024. 

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyeleksi sejumlah perusahaan nan mengusulkan izin untuk penambangan pasir laut. Dari beragam daftar itu, beberapa perusahaan ditemukan terafiliasi dengan sejumlah nama tokoh-tokoh besar. Mulai dari mantan menteri, pengusaha nasional, hingga anak mantan pejabat negara.

Ada Perusahaan Milik Yusril Hingga Anak Rokhmin Dahuri

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Pemburu Konsesi Penambangan Pasir Laut: Dari Hashim Djojohadikusumo sampai Yusril Ihza,” disebutkan bahwa terdapat 66 perusahaan nan mengusulkan permohonan izin sebagai calon penambang pasir laut, dari nan semula 71 perusahaan.

“Ada nan mengundurkan diri, ada nan tidak memasukkan kembali arsip tambahan nan dipersyaratkan,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaaf Manoppo ketika ditemui di kantornya pada Senin, 23 September 2024.

Menurut daftar perusahaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, salah satu perusahaan nan mengusulkan izin tambang pasir laut adalah PT Gajamina Sakti Nusantara. Dalam akta perusahaan ini, tercatat nama pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

Yusril juga dikenal sebagai master norma tata negara. Dia merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong (pemerintahan Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz) dan Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu (pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla). 

Selanjutnya baca: Kata Yusril soal perusahaan di bagian pembersihan sedimen laut
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis