ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Sabtu, 07 Sep 2024 16:50 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon wakil bupati petahana, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Iya bakal calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Maros, Juamedi kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (7/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi arsip syarat calon, Suhartina Bohari tidak dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan nan dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Jumaedi enggan menyebut perihal nan menyebabkan wakil bupati petahana tidak memenuhi syarat.
"TMS-nya itu lantaran kesehatan, dan kami tidak bisa memberikan rincian dan detailnya," ungkapnya.
Jumaedi menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada tim pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam-Suhartina Bohari hasil pemeriksaan tersebut dan memberikan waktu selama tiga hari untuk mengusulkan pergantian bakal calon wakil bupati.
"Jika sampai pemisah waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian, maka bakal calon dinyatakan gugur," tegasnya.
Sementara untuk hasil pemeriksaan bupati petahana, Chaidir Syam, kata Jumaedi dinyatakan lolos memenuhi syarat.
"Untuk statusnya bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat. Kita berikan waktu tiga hari untuk lakukan pergantian calon," ujarnya.
Hanya ada satu calon pasangan di Pilkada Maros 2024, ialah pasangan Chaidir-Suhartina. Setelah perpanjangan hingga 4 September 2024, tidak ada lagi pasangan calon nan mendaftar sehingga Pilkada akan berjalan dengan melawan kotak kosong.
(MIR/vws)
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.